Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Polisi meringkus tersangka kasus pencurian berkedok penjualan kue. Dalam beroperasi, tersangka Luphnah Machpud alias Madambih (42) dan Bambang Setiawan (39) menyasar para penghuni kos.
"Kedua pelaku ini melakukan aksinya di kos-kosan, diduga sudah berkali-kali di daerah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Kamis (26/1/2017).
Modus mereka dengan berpura-pura menawarkan aneka kue ke tempat-tempat kos.
"Asal bawa kue aja. Dia pura-pura masuk ke kos. Nah ketika penghuninya di rumah pas mandi, dia masuk aja nyari barang. Tapi kalau ada orangnya dia pura-pura menawarkan jajanan," kata Hendy.
Luphnah dan Bambang diringkus di lokasi berbeda di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada 10 Januari 2017.
"Mereka bukan suami istri, tapi tinggal bareng," kata Hendy.
Mereka tidak memakai hipnotis dan senjata tajam dalam beraksi. Senjatanya hanya kue.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga dompet.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
"Kedua pelaku ini melakukan aksinya di kos-kosan, diduga sudah berkali-kali di daerah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Kamis (26/1/2017).
Modus mereka dengan berpura-pura menawarkan aneka kue ke tempat-tempat kos.
"Asal bawa kue aja. Dia pura-pura masuk ke kos. Nah ketika penghuninya di rumah pas mandi, dia masuk aja nyari barang. Tapi kalau ada orangnya dia pura-pura menawarkan jajanan," kata Hendy.
Luphnah dan Bambang diringkus di lokasi berbeda di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada 10 Januari 2017.
"Mereka bukan suami istri, tapi tinggal bareng," kata Hendy.
Mereka tidak memakai hipnotis dan senjata tajam dalam beraksi. Senjatanya hanya kue.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga dompet.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar