Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Polisi meringkus tersangka kasus pencurian berkedok penjualan kue. Dalam beroperasi, tersangka Luphnah Machpud alias Madambih (42) dan Bambang Setiawan (39) menyasar para penghuni kos.
"Kedua pelaku ini melakukan aksinya di kos-kosan, diduga sudah berkali-kali di daerah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Kamis (26/1/2017).
Modus mereka dengan berpura-pura menawarkan aneka kue ke tempat-tempat kos.
"Asal bawa kue aja. Dia pura-pura masuk ke kos. Nah ketika penghuninya di rumah pas mandi, dia masuk aja nyari barang. Tapi kalau ada orangnya dia pura-pura menawarkan jajanan," kata Hendy.
Luphnah dan Bambang diringkus di lokasi berbeda di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada 10 Januari 2017.
"Mereka bukan suami istri, tapi tinggal bareng," kata Hendy.
Mereka tidak memakai hipnotis dan senjata tajam dalam beraksi. Senjatanya hanya kue.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga dompet.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
"Kedua pelaku ini melakukan aksinya di kos-kosan, diduga sudah berkali-kali di daerah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Kamis (26/1/2017).
Modus mereka dengan berpura-pura menawarkan aneka kue ke tempat-tempat kos.
"Asal bawa kue aja. Dia pura-pura masuk ke kos. Nah ketika penghuninya di rumah pas mandi, dia masuk aja nyari barang. Tapi kalau ada orangnya dia pura-pura menawarkan jajanan," kata Hendy.
Luphnah dan Bambang diringkus di lokasi berbeda di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada 10 Januari 2017.
"Mereka bukan suami istri, tapi tinggal bareng," kata Hendy.
Mereka tidak memakai hipnotis dan senjata tajam dalam beraksi. Senjatanya hanya kue.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga dompet.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan