Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Polisi meringkus tersangka kasus pencurian berkedok penjualan kue. Dalam beroperasi, tersangka Luphnah Machpud alias Madambih (42) dan Bambang Setiawan (39) menyasar para penghuni kos.
"Kedua pelaku ini melakukan aksinya di kos-kosan, diduga sudah berkali-kali di daerah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Kamis (26/1/2017).
Modus mereka dengan berpura-pura menawarkan aneka kue ke tempat-tempat kos.
"Asal bawa kue aja. Dia pura-pura masuk ke kos. Nah ketika penghuninya di rumah pas mandi, dia masuk aja nyari barang. Tapi kalau ada orangnya dia pura-pura menawarkan jajanan," kata Hendy.
Luphnah dan Bambang diringkus di lokasi berbeda di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada 10 Januari 2017.
"Mereka bukan suami istri, tapi tinggal bareng," kata Hendy.
Mereka tidak memakai hipnotis dan senjata tajam dalam beraksi. Senjatanya hanya kue.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga dompet.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
"Kedua pelaku ini melakukan aksinya di kos-kosan, diduga sudah berkali-kali di daerah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Kamis (26/1/2017).
Modus mereka dengan berpura-pura menawarkan aneka kue ke tempat-tempat kos.
"Asal bawa kue aja. Dia pura-pura masuk ke kos. Nah ketika penghuninya di rumah pas mandi, dia masuk aja nyari barang. Tapi kalau ada orangnya dia pura-pura menawarkan jajanan," kata Hendy.
Luphnah dan Bambang diringkus di lokasi berbeda di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada 10 Januari 2017.
"Mereka bukan suami istri, tapi tinggal bareng," kata Hendy.
Mereka tidak memakai hipnotis dan senjata tajam dalam beraksi. Senjatanya hanya kue.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga dompet.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun