Suara.com - Setelah menetapkan hakim Mahkamah Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar menjadi tersangka kasus dugaan suap, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pihak. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ng Fenny. Fenny merupakan salah satu tersangka yang diduga memberikan suap kepada Patrialis.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain Fenny, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi lainnya, yakni pengusaha impor daging Basuki Hariman. Basuki juga menjadi tersangka dugaan pemberi suap dalam kasus ini.
Patrialis, Fenny, Basuki Hariman, dan Kamaludin, ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap dalam permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Peran Kamaludin diduga sebagai perantara.
Uang yang diduga dijanjikan Basuki dan Fenny kepada Patrialis senilai 200 ribu dolar Singapura. Patrialis diduga telah menerima uang senilai 20 ribu dollar Amerika Serikat.
Patrialis dan Kamaludin dijerat dengan Pasal 12 huruf c, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor.31Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Basuki dan Fenny dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali