Suara.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Humphrey Djemat membantah pernah menyatakan memiliki bukti percakapan via telepon antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. Dia menegaskan konteks ucapannya dalam persidangan, kemarin, adalah bertanya kepada Ma'ruf.
"Saya nggak bilang ada barang bukti, tapi yang saya bilang di persidangan itu, saya menanyakan apakah ada komunikasi antara Pak SBY dengan Ma'ruf. Itu sangat jelas sekali, kan ada rekamannya di sidang itu. Kedua, kami akan menindaklanjuti untuk apa yang telah kami sampaikan ini, dan hakim bilang, baik, kami akan menunggu dari kuasa hukum. Belum bicara soal barang bukti, apa itu rekaman atau barang lain, itu nggak ada," kata Humphrey dalam konferensi pers di restoran Aroma Sedap, Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Humphrey tidak mau terlalu jauh bicara terkait bukti karena bisa memancing polemik berkepanjangan.
"Saya akan sampaikan itu di persidangan. Apa yang saya sampaikan itu, saya nggak bisa bilang sekarang, kalau saya bilang sekarang akan jadi polemik lagi. Jadi yang bisa saya nyatakan, saya sampaikan di persidangan. Bukti itu kan bukan hanya rekaman, tapi bisa hasil kesaksian juga," katanya.
Humphrey menambahkan dasar pertanyaannya kepada Ma'ruf adalah berita di media online yang menyebutkan bahwa Ma'ruf pernah ditelepon Yudhoyono untuk menerima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Yudhoyono - Sylviana Murni pada Jumat (7/10/2016).
"Di liputan tertentu, memang ada beritanya, pak Ma'ruf bilang saya dapat telpon dari SBY? Oleh karena itu, saya tanya Kemudian kepada saksi, apakah benar tanggal 7 Oktober 2016 pukul 10.16 itu ada telepon dari SBY ke saksi?" kata Humphrey.
"Saya dapat info dari berita itu, makanya saya tanyakan. Isinya dalam telpon tersebut dua hal, pertama, tolong diatur Agus dan pasangannya Sylviana Murni untuk bisa datang dan diterima di kantor PBNU oleh pengurus dan minta didampingi oleh Pak Ma'ruf. Kedua, tolong buatkan fatwa MUI untuk masalah penistaan agama yang dilakukan Ahok," Humprey menambahkan.
Ma'ruf mengaku ada pertemuan dengan Agus dan Sylviana, tetapi membantah ditelepon SBY sebelum itu.
"Dia jawab, tidak. Maka, Saya kan ingatkan lagi, tiga kali saya ingatkan. Dan saya bilang semua orang didepan hukum itu sama, equality before the law, kalau memberikan jawaban yang tidak benar, ada hukumannya, tetap saja beliau jawabnya tidak," katanya.
Atas jawaban tersebut, tim pengacara Ahok ketika itu meminta hakim untuk menindaklanjuti.
"Akhirnya saya bilang ke majelis hakim, kami akan menindaklanjuti keterangan ini lebih lanjut untuk membuktikan apa yang kami sampaikan ini. Hakim bilang, baik, kami akan menunggu dari kuasa hukum," katanya.
Berita media online yang dimaksud Humphrey adalah berita Liputan6.com.
"Pak SBY telepon saya. Saya ingat waktu itu beliau Presiden yang pertama kali hadir dan dampingi di Senayan kata beliau saya," kata Ma'ruf di kantor PBNU, Jumat (7/10/2017), dikutip dari Liputan6.com.
Yudhoyono pun merespon isu tersebut. Dia mengatakan jika benar ada bukti percakapan antara dirinya dan Ma'ruf, berarti ada penyadapan.
"Bolanya sekarang bukan ada pada saya, bukan di pihak Pak Ahok dan pak tim pengacaranya, tetapi pada pertimbangan Polri dan penegak hukum yang lain. Bola di tangan mereka," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat.
Yudhoyono mengatakan jika yang disadap adalah institusi negara, berarti bola penanganannya ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Yudhoyono yakin disadap karena pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapannya.
"Saya hanya mohon, tidak lebih dari itu. Karena hak saya diinjak-injak, jika disadap secara ilegal. Privacy saya dijamin UU," kata dia.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
6 Tinted Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik Sesuai Klaim dan Harga
-
BUMN Tak Lagi Dominan, Prabowo Buka Ruang Lebih Besar bagi Dunia Usaha Swasta
-
Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai
-
Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90
-
Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru
-
Belum Dipublikasi, Dony Oskaria Ungkap Kendala Laporan Keuangan Danantara
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
-
Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya