Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/2/2017).
Sidang kesepuluh Ahok akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, dengan agenda mendengarkan keterangan empat saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
"JPU memanggil empat ahli yang akan memberikan keterangan dalam persidangan (Ahok) hari Senin 13 Februari," ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemat melalui pesan WhatsApp kepada Suara.com, Minggu (12/2/2017).
Keempat saksi ahli tersebut yakni, ahli agama Islam Muhammad Amin Suma, ahli Bahasa Indonesia Mahyuni, serta dua ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.
"Amin (adalah) ahli agama Islam yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari MUI tanggal 8 November 2016," kata Humphrey.
Untuk diketahui, di Pilkada Jakarta 2017 Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Prmauka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat