Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama oleh terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (7/2/2017), tampak lebih “adem” setelah pada sidang sebelumnya berjalan penuh ketegangan.
Setidaknya, suasana tegang dalam sidang itu bisa diubah oleh Jaenudin alias Panel (39), nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, yang dihadirkan sebagai saksi.
Dalam persidangan yang dihelat di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan itu, Jaenudin justru mengajukan satu permintaan kepada hakim saat dirinya diminta bersaksi. Permintaannya adalah, menjabat tangan Ahok.
Saat mulai memberikan kesaksian, Jaenudin mengakui sudah kali kedua bertemu Ahok. Pertemuan pertama pada tanggal 27 September 2016, yakni ketika sang gubernur mengutip surat Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
“Nah, pertemuan kedua terjadi hari ini Pak Hakim, di sidang ini. Pada pertemuan pertama saya tidak bisa bersalaman, jadi saya mau bersalaman dengan Pak Ahok hari ini,” tutur Jaenudin.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menolak permintaan Jaenudin yang ingin langsung bersalaman dengan Ahok.
"Boleh saja bersalaman, tapi setelah memberi kesaksian. Kalau belum memberikan keterangan, anda belum boleh bersalaman,” tukas Dwiarso. Jaenudin akhirnya mengikuti perintah hakim, dan memberikan keterangan.
Setelah dirinya memberikan sejumlah keterangan, hakim lantas menawarkan Jaenudin berbicara kalau ada tambahan.
"Tidak ada tambahan Pak Hakim. Saya cuma mau salaman saja boleh?" pinta Jaenudin. Harapan Jaenudin akhirnya terwujud setelah hakim mempersilakan dirinya meninggalkan kursi saksi.
Baca Juga: Adian Napitupulu Bantah Gerakkan Demo SBY dan Mobil Nasi Bungkus
Jaenudin lantas beranjak dari tempat duduknya untuk bersalaman dengan Ahok. Ketika berjabatan tangan, Ahok tampak tersenyum kepada dirinya.
Sementara terkait kesaksian, Jaenudin mengakui tidak bisa mengingat rincian pidato Ahok di Pulau Pramuka.
"Saya tidak memperhatikan saat Pak Ahok mengutip surat Al maidah ayat 51. Saya cuma mendengar Pak Ahok mengatakan ‘kalau ada yang lebih bagus dari saya, jangan pilih saya’" ungkap Jaenudin sembari menirukan perkataan Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu