Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan anak buahnya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dulu ternyata pernah menjadi tukang bubur.
"Tukang bubur di Depok. Dia dulu jadi kelompok tukang bubur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017)
Kini, Salman menjadi orang terkenal. Sayangnya terkenal karena kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang ratusan nasabah. Salman ditangkap di tempat persembunyiannya, kawasan Mauk, Tangerang, Banten, sekitar pukul 02.00 WIB tadi. Di tempat tersebut, polisi juga menangkap tiga anak buah Salman: Madamine (leader), Tatto (admin), dan Subardi (admin).
"Kebetulan keempatnya ngumpul. Sebelum misah lalu kumpul di sana," kata Argo.
Selama melarikan diri setelah ratusan nasabah menyadari telah tertipu dan lapor polisi, Salman kerap pindah-pindah tempat.
"Jadi yang bersangkutan ini suka berpindah pindah daerah Jabodetabek. Jadi satu tempat kita cari geser lagi, lalu geser lagi sehingga kita temukan di Tangerang semalam," kata dia.
Ketika dibekuk polisi, Salman baru saja dari rumah teman.
Argo belum bisa menjelaskan kronologis penangkapan Salman dan ketiga anak buahnya.
"Nanti tunggu lawyer-nya pemeriksaannya. (Belum diperiksa) kan nunggu lawyer-nya, kami belum periksa," kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menambahkan pengejaran Nuryanto dan anak buahnya dilakukan sejak 1 Februari 2017.
"Kronologi sudah kurang lebih sejak tanggal 1 Februari, melakukan pengejaran diawali 2 kali pemanggilan Saudara NR tidak hadir, kemudian mulai kita lakukan pengejaran," kata Wahyu.
Nasabah Pandawa Group, akta Wahyu, sekitar 776 nasabah.
"Kurang lebih 776 investor yang kami sudah data, itu sekitar Rp1,1 triliun, tapi investor kegiatan ini jumlahnya ratusan ribu. Sehingga keterangan sementara 3 T kerugiannya," kata dia.
Untuk mendapatkan keuntungan, kata Wahyu, tersangka memutar uang investor ke pelaku usaha kecil menengah yang tersebar di Jabodetabek.
"Itu uang dikelola yang bersangkutan. Bagaimana pengelolaannya jadi uang tersebut kemudian dipinjamkan kembali usaha kecil sejabodetabek, dari pinjaman itu minta bunga 20 persen. Sementara dia memberikan bunga 10 persen kepada investor," kata dia.
Wahyu mengatakan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut.
"Kemungkinan berkembang pada tersangka lain itu ada. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan 4 orang yang kita dapat," kata dia.
"Tukang bubur di Depok. Dia dulu jadi kelompok tukang bubur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017)
Kini, Salman menjadi orang terkenal. Sayangnya terkenal karena kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang ratusan nasabah. Salman ditangkap di tempat persembunyiannya, kawasan Mauk, Tangerang, Banten, sekitar pukul 02.00 WIB tadi. Di tempat tersebut, polisi juga menangkap tiga anak buah Salman: Madamine (leader), Tatto (admin), dan Subardi (admin).
"Kebetulan keempatnya ngumpul. Sebelum misah lalu kumpul di sana," kata Argo.
Selama melarikan diri setelah ratusan nasabah menyadari telah tertipu dan lapor polisi, Salman kerap pindah-pindah tempat.
"Jadi yang bersangkutan ini suka berpindah pindah daerah Jabodetabek. Jadi satu tempat kita cari geser lagi, lalu geser lagi sehingga kita temukan di Tangerang semalam," kata dia.
Ketika dibekuk polisi, Salman baru saja dari rumah teman.
Argo belum bisa menjelaskan kronologis penangkapan Salman dan ketiga anak buahnya.
"Nanti tunggu lawyer-nya pemeriksaannya. (Belum diperiksa) kan nunggu lawyer-nya, kami belum periksa," kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menambahkan pengejaran Nuryanto dan anak buahnya dilakukan sejak 1 Februari 2017.
"Kronologi sudah kurang lebih sejak tanggal 1 Februari, melakukan pengejaran diawali 2 kali pemanggilan Saudara NR tidak hadir, kemudian mulai kita lakukan pengejaran," kata Wahyu.
Nasabah Pandawa Group, akta Wahyu, sekitar 776 nasabah.
"Kurang lebih 776 investor yang kami sudah data, itu sekitar Rp1,1 triliun, tapi investor kegiatan ini jumlahnya ratusan ribu. Sehingga keterangan sementara 3 T kerugiannya," kata dia.
Untuk mendapatkan keuntungan, kata Wahyu, tersangka memutar uang investor ke pelaku usaha kecil menengah yang tersebar di Jabodetabek.
"Itu uang dikelola yang bersangkutan. Bagaimana pengelolaannya jadi uang tersebut kemudian dipinjamkan kembali usaha kecil sejabodetabek, dari pinjaman itu minta bunga 20 persen. Sementara dia memberikan bunga 10 persen kepada investor," kata dia.
Wahyu mengatakan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut.
"Kemungkinan berkembang pada tersangka lain itu ada. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan 4 orang yang kita dapat," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR