Aset milik tersangka kasus Pandawa Group [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi kembali menyita beberapa aset yang diduga berkaitan dengan kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto. Barang yang baru saja disita berupa satu mobil dan beberapa unit sepeda motor.
"Ada nambah satu lagi (mobil). Motor saya belum hitung, tapi banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Sejak Salman ditangkap pada Senin (20/2/2017), polisi sudah menyita 40 sertifikat tanah, enam unit mobil, dan sejumlah rekening yang nilainya ditaksir ratusan miliar rupiah.
"Ini sedang kami runut sedang kami data aset aset yang berhubungan dengan koperasi itu artinya bahwa pembelian barang bergerak maupun benda tidak bergerak ini apakah ada kaitannya dengan uang yang diinvestasikan dari nasabah-nasabah ini," kata Argo.
Selain menyita aset, pada saat yang bersamaan penyidik juga masih mendata nasabah. Sejauh ini sudah 772 nasabah yang didata polisi. Jumlah tersebut kemungkinan masih bertambah.
Argo mengatakan dana nasabah nanti akan dikembalikan, tetapi setelah ada putusan pengadilan.
"Kepolisian hanya lakukan penyelidikan sesuai yang kita persangkakan nantinya untuk pengembalian aset atau pengembalian barang kepada nasabah itu wewenang di pengadilan," katanya.
Selain menangkap Salman, polisi juga sudah meringkus tiga anak buahnya, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).
Para tersangka dengan Pasal berlapir. Yakni Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 46 Undang-Undang Rl Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 14, Pasal 5, Pasal 6 Undang-Undang Rl Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ada nambah satu lagi (mobil). Motor saya belum hitung, tapi banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Sejak Salman ditangkap pada Senin (20/2/2017), polisi sudah menyita 40 sertifikat tanah, enam unit mobil, dan sejumlah rekening yang nilainya ditaksir ratusan miliar rupiah.
"Ini sedang kami runut sedang kami data aset aset yang berhubungan dengan koperasi itu artinya bahwa pembelian barang bergerak maupun benda tidak bergerak ini apakah ada kaitannya dengan uang yang diinvestasikan dari nasabah-nasabah ini," kata Argo.
Selain menyita aset, pada saat yang bersamaan penyidik juga masih mendata nasabah. Sejauh ini sudah 772 nasabah yang didata polisi. Jumlah tersebut kemungkinan masih bertambah.
Argo mengatakan dana nasabah nanti akan dikembalikan, tetapi setelah ada putusan pengadilan.
"Kepolisian hanya lakukan penyelidikan sesuai yang kita persangkakan nantinya untuk pengembalian aset atau pengembalian barang kepada nasabah itu wewenang di pengadilan," katanya.
Selain menangkap Salman, polisi juga sudah meringkus tiga anak buahnya, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).
Para tersangka dengan Pasal berlapir. Yakni Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 46 Undang-Undang Rl Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 14, Pasal 5, Pasal 6 Undang-Undang Rl Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor