Suara.com - Prajurit TNI AD yang bertugas di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini memiliki cara sendiri untuk mengingatkan rekan-rekan mereka agar tetap menjaga kebersihan toilet.
Salah satu aturan penggunaan toilet yang menarik perhatian masyarakat sipil adalah yang diterapkan di kalangan anggota Kantor Perwakilan Satgas Pamtas RI-PNG.
Aturan yang diunggah salah satu prajurit di Facebook berisi enam poin.
Satu, kencing dan BAB secukupnya.
Dua, untuk mengurangi antrian dilarang menyanyikan lebih dari dua buah judul lagu di dalam toilet.
Tiga, dilarang menyanyikan lagu perjuangan di dalam toilet.
Empat, dilarang membuang puntung rokok di dalam toilet karena menyebabkan rokok basah dan tidak bisa dinyalakan.
Lima, dilarang membuang pembalut di dalam toilet (softex, kotex, pos kota, suara merdeka, radar papua, dll).
Enam, ingat!! ini adalah misi rahasia dilarang meninggalkan jejak apapun di dalam toilet.
Menurut salah satu prajurit TNI AD kepada Suara.com pesan tersebut bertujuan untuk menjaga kebersihan dan agar prajurit jangan berlama-lama di dalam toilet.
"Tulisan itu sebagai hiburan untuk mengingatkan teman pada saat di toilet," katanya kepada Suara.com. "Membangkitkan senyum rekan-rekan pada saat di toilet dengan gurauan."
Tag
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci