Suara.com - Prajurit TNI AD yang bertugas di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini memiliki cara sendiri untuk mengingatkan rekan-rekan mereka agar tetap menjaga kebersihan toilet.
Salah satu aturan penggunaan toilet yang menarik perhatian masyarakat sipil adalah yang diterapkan di kalangan anggota Kantor Perwakilan Satgas Pamtas RI-PNG.
Aturan yang diunggah salah satu prajurit di Facebook berisi enam poin.
Satu, kencing dan BAB secukupnya.
Dua, untuk mengurangi antrian dilarang menyanyikan lebih dari dua buah judul lagu di dalam toilet.
Tiga, dilarang menyanyikan lagu perjuangan di dalam toilet.
Empat, dilarang membuang puntung rokok di dalam toilet karena menyebabkan rokok basah dan tidak bisa dinyalakan.
Lima, dilarang membuang pembalut di dalam toilet (softex, kotex, pos kota, suara merdeka, radar papua, dll).
Enam, ingat!! ini adalah misi rahasia dilarang meninggalkan jejak apapun di dalam toilet.
Menurut salah satu prajurit TNI AD kepada Suara.com pesan tersebut bertujuan untuk menjaga kebersihan dan agar prajurit jangan berlama-lama di dalam toilet.
"Tulisan itu sebagai hiburan untuk mengingatkan teman pada saat di toilet," katanya kepada Suara.com. "Membangkitkan senyum rekan-rekan pada saat di toilet dengan gurauan."
Tag
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO