Suara.com - Prajurit TNI AD yang bertugas di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini memiliki cara sendiri untuk mengingatkan rekan-rekan mereka agar tetap menjaga kebersihan toilet.
Salah satu aturan penggunaan toilet yang menarik perhatian masyarakat sipil adalah yang diterapkan di kalangan anggota Kantor Perwakilan Satgas Pamtas RI-PNG.
Aturan yang diunggah salah satu prajurit di Facebook berisi enam poin.
Satu, kencing dan BAB secukupnya.
Dua, untuk mengurangi antrian dilarang menyanyikan lebih dari dua buah judul lagu di dalam toilet.
Tiga, dilarang menyanyikan lagu perjuangan di dalam toilet.
Empat, dilarang membuang puntung rokok di dalam toilet karena menyebabkan rokok basah dan tidak bisa dinyalakan.
Lima, dilarang membuang pembalut di dalam toilet (softex, kotex, pos kota, suara merdeka, radar papua, dll).
Enam, ingat!! ini adalah misi rahasia dilarang meninggalkan jejak apapun di dalam toilet.
Menurut salah satu prajurit TNI AD kepada Suara.com pesan tersebut bertujuan untuk menjaga kebersihan dan agar prajurit jangan berlama-lama di dalam toilet.
"Tulisan itu sebagai hiburan untuk mengingatkan teman pada saat di toilet," katanya kepada Suara.com. "Membangkitkan senyum rekan-rekan pada saat di toilet dengan gurauan."
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat