Suara.com - Prajurit TNI AD yang bertugas di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini memiliki cara sendiri untuk mengingatkan rekan-rekan mereka agar tetap menjaga kebersihan toilet.
Salah satu aturan penggunaan toilet yang menarik perhatian masyarakat sipil adalah yang diterapkan di kalangan anggota Kantor Perwakilan Satgas Pamtas RI-PNG.
Aturan yang diunggah salah satu prajurit di Facebook berisi enam poin.
Satu, kencing dan BAB secukupnya.
Dua, untuk mengurangi antrian dilarang menyanyikan lebih dari dua buah judul lagu di dalam toilet.
Tiga, dilarang menyanyikan lagu perjuangan di dalam toilet.
Empat, dilarang membuang puntung rokok di dalam toilet karena menyebabkan rokok basah dan tidak bisa dinyalakan.
Lima, dilarang membuang pembalut di dalam toilet (softex, kotex, pos kota, suara merdeka, radar papua, dll).
Enam, ingat!! ini adalah misi rahasia dilarang meninggalkan jejak apapun di dalam toilet.
Menurut salah satu prajurit TNI AD kepada Suara.com pesan tersebut bertujuan untuk menjaga kebersihan dan agar prajurit jangan berlama-lama di dalam toilet.
"Tulisan itu sebagai hiburan untuk mengingatkan teman pada saat di toilet," katanya kepada Suara.com. "Membangkitkan senyum rekan-rekan pada saat di toilet dengan gurauan."
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!