Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku pelecehan seksual terhadap 23 anak di bawah umur dengan mengiming-imingi memberikan sejumlah uang dan jajanan.
"Pelaku bernama Oki Muhammad Akbar (27), warga Dusun Munjul Kidul, Desa Curug, Kecamatan Klari, melakukan aksi bejadnya di sebuah kontrakan," kata Kapolres setempat AKBP Andi Herindra, saat dihubungi Antara di Karawang, Selasa (14/3/2017).
Ia mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan sementara, pelaku tercatat sebagai karyawan swasta salah satu perusahaan di Karawang. Pelaku melakukan aksinya setelah mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
Selain memeriksa pelaku, aparat kepolisian dari Polres Karawang juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Dari data yang dihimpun di Polres Karawang, sebanyak 23 anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual itu rata-rata berusia 8-11 tahun. Para korban itu merupakan warga Dusun Munjul Kidul, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.
Tohari (56), Wakil Dusun Munjul Kidul mengatakan, pada awalnya ia mendapat laporan dari warga yang anaknya menjadi korban pelecehan sekaual.
Sejumlah korban umumnya merasakan perih di kemaluannya saat buang air kecil. Setelah ditanya, korban mengakui tindakan yang dilakukan pelaku. Pelaku, jelas Tohari, melakukan aksinya dengan cara "mengulum" kemaluan korban sebanyak tiga kali, kemudian korban diberi imbalan uang Rp5.000.
"Mendapat informasi seperti itu, kami bersama orang tua korban langsung mendatangi kontrakan pelaku dan membawa ke kantor Desa Curug. Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan bejadnya," tambah dia.
Berita Terkait
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dukungan Indonesia Cs Gak Ngaruh! Gianni Infantino Diminta Mundur atau Dilengserkan
-
Isuzu Traga Disulap Menjadi Mobile Beauty Salon di Pameran GIIAS 2026
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026
-
Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen