Suara.com - Sebanyak sembilan ibu yang mewakili petani di kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mendatangi rumah pribadi Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Dewan Pemimpin Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Jalan Teuku Umar, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2017).
Gunarti, petani Kendeng, mengatakan ia dan delapan ibu lainnya sengaja mendatangi rumah Megawati untuk mempertanyakan surat mereka yang dikirimkan tanggal 14 Februari 2017.
”Tanggal 14 Februari, kami menulis tangan surat kepada Ibu Mega, agar dia ikut memperhatikan dan menyelesaikan persoalan kami. Ibu-ibu Kendeng juga ingin menceritakan perihal kehidupan di Kendeng,” tutur Gunarti kepada Suara.com, Sabtu sore.
Ia menjelaskan, sejak Selasa (14/3), puluhan petani Kendeng datang ke Jakarta untuk menggelar aksi mengecor kaki memakai semen di depan kompleks Istana Kepresidenan.
Aksi bertajuk ”dipasung semen” itu guna memprotes pengesahan izin lingkungan pabrik semen PT Semen Indonesia di daerah mereka. Izin tersebut, diteken oleh Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo yang notabene kader PDIP.
”Kami ingin menuntut pembatalan perizinan itu. Kami berharap, Ibu Mega, ketua PDIP mendengar suara wong cilik, sesuai semboyan partainya,” tukas Gunarti.
Namun, sambungnya, petugas penjaga kediaman Megawati mengatakan sang empu rumah tak bisa menemui mereka. Alasannya, surat ibu-ibu Kendeng belum diterima.
”Kami malah disuruh mendatangi kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, hari Senin (20/3) pekan depan. Di sana, kami disuruh menemui Pak Hasto (Kristianto; Sekjen PDIP),” ungkapnya.
Untuk diketahui, aksi protes petani Kendeng ini berawal dari inkonsistensi Gubernur Ganjar terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI, terkait konflik antara warga dengam PT Semen Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Bangun 520 Kilometer Jalan di Perbatasan Kalimantan
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), organisasi yang dibangun petani Kendeng, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.
Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.
PK itu sendiri diajukan atas dasar penemuan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen.
MA lantas mengabulkan perkara dengan nomor registrasi 99 PK/TUN/2016 ini, yakni membatalkan objek sengketa atau pabrik semen yang akan dibangun. Putusan sendiri keluar pada Rabu, 5 Oktober 2016.
Namun, Gubernur Ganjar kembali menerbitkan izin lingkungan terbaru untuk PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. Izin terbaru yang diterbitkan ini adalah untuk mengatur kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen Indonesia.
Penerbitan izin tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017. Keputusan Gubernur ditandatangani Kamis, 23 Februari 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!