Suara.com - Penyanyi Maesa Andika Setiawan alias Andika "Kangen Band" masuk struktur organisasi Partai Demokrat. Andika menjabat Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya DPD Partai Demokrat Lampung.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto menjelaskan semua tokoh yang masuk struktur sudah melewati penggodokan.
"Tentu penyusunan struktur didasarkan kepada kapasitas, kapabilitas serta kompetensi personifikasi calon pengurus disamping komitmen dan loyalitas serta kesamaan platform dan nilai perjuangan yang diperjuangkan Partai Demokrat dan pribadi pengurus tersebut," kata Didik, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat rekam jejak Andika sesuai dengan kriteria yang diinginkan Partai Demokrat.
Andika merupakan vokalis band yang digandrungi anak muda pada tahun 2008-2009.
"Kalau melihat rekam jejak Andika sebagai penggiat seni dan budaya, tentu itulah salah satu parameter DPD Partai Demokrat Lampung mendudukkan Andika pada bisa Seni Budaya tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Andika terjerat kasus penganiayaan terhadap istrinya, Chaerunnisa alias Chaca. Dia sampai ditetapkan menjadi tersangka oleh Polrestabes Bandar Lampung.
Minggu (19/3/2017) lalu, Andika memasang beberapa foto di Instagram yang menunjukkan dia sudah mengenakan seragam Partai Demokrat. Dia dilantik di Hotel Novotel.
Berita Terkait
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Andika Pakai Kaus 'We Should All Be Feminists', Jejak Digital Penculikan dan KDRT Dikuliti
-
Arti We Should All Be Feminists, Pesan di Kaus Andika Kangen Band yang Gemparkan Synchronize Fest
-
Bawakan Lagu Sheila On 7 di Pestapora 2025, Kangen Band Minta Maaf: Baru Latihan 2 Hari
-
Andika Kangen Band Cuma 9 Hari Taaruf Langsung Nikah, Mertuanya Polisi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru