Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap kader PDI Perjuangan Hartono alias Dudut, Rabu (22/3/2017). Hartono akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang sebelumnya menjerat Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHT," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Selain itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sri Hartini sebagai tersangka dan Kepala Tata Usaha SMPN 1 Kebon Arum sebagai saksi.
Sri Hartini ditangkap petugas KPK pada Jumat (30/1 2/ 2016). Bupati periode 2016-2021 tersebut diduga menerima duit terkait mutasi jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan juga diringkus karena dia diduga berperan menyuap Sri Hartini.
Tim satuan tugas KPK mengantongi alat bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dalam bentuk pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Ketika ditemukan, uang tersebut disembunyikan ke dalam dua kardus air kemasan. KPK juga mengamankan uang sebesar 5.700 dollar AS dan 2.035 dollar Singapura.
Sri Hartini dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Suramlan dijerat sebagai pemberi suap. Di disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara