Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan jika nanti penyidik Polda Metro Jaya memanggilnya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah, siap hadir. Pada panggilan pertama, Selasa (21/3/2017), dia tidak mau datang dengan alasan sibuk dengan aktivitas menjelang pilkada, lalu meminta agar pemeriksaan ditunda sampai usai pilkada.
"Insya Allah hadir. Tadinya minta izin ke polisi apa bisa (pemeriksaan) setelah 19 April (pilkada). Tapi jika menyita perhatian begitu banyak orang-orang yang super kaya, pengin melihat saya datang ke polisi dan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, ya saya datang," kata Sandiaga di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/3/2017).
Dia menambahkan, toh, posisinya sekarang hanya sebagai saksi untuk dimintia klarifikasi. Sandiaga menekankan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sandiaga menyebut kasus ini sebenarnya pertikaian orang super kaya.
"Mungkin mesti didudukkan lagi secara profesional dan proporsionalismenya. Ini skala prioritasnya bagaimana," tutur Sandiaga.
Anies menekankan pada prinsipnya dia tetap menghormati proses hukum.
"Jadi nanti saya maju. Insya Allah bisa jadi catatan bahwa walaupun kami sibuk sekali asal diberitahu jauh hari. Kalau dilaporkan hari ini, terus besok sudah dipanggil, kami nggak bisa jadwalkan. Kan tahu sendiri jadwal kampanye ini gimana, jadi kita sudah susun jadwal kami sampai 15 April," ujar Sandiaga.
Sandiaga bersama rekan bisnis, Andreas Tjahyadi, dilaporkan oleh Djoni Hidayat melalui Fransiska Kumalawati, ke Polda Metro Jaya.
Obyek tanah yang dijadikan perkara terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Penjualan tanah tersebut terjadi pada 2012.
Pada pemanggilan pertama sebagai saksi pada awal pekan lalu, Sandiaga tidak bersedia hadir dan meminta agar kasus tersebut diproses usai pilkada saja.
Tapi, Polda Metro Jaya menyatakan kasus tersebut akan langsung dilakukan gelar perkara karena sudah memeriksa banyak saksi, termasuk pelapor. Sandiaga bisa dipanggil lagi apabila status kasusnya naik ke penyidikan.
Belakangan, Andreas Tjahyadi melaporkan balik karena merasa nama baiknya dicemarkan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Video Benjamin Netanyahu Minum Kopi, Grok: 100 Persen Palsu, Buatan AI
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jakarta 'Membara', BMKG Ingatkan Bahaya Sinar UV Level Ekstrem Hari Ini