Suara.com - Ketua Forum RT dan RW Jakarta, Andi Pane, menyayangkan tindakan Ketua Pimpinan Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Hasto Widodo, yang diduga mencopot spanduk milik calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Minggu (26/3/2017) malam. Menurut Andi Pane tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran aturan pilkada.
"Jelas itu tidak baik ya. Itu menciderai demokrasi kita. Sangat tidak baik," kata Andi di Jakarta, Senin, (27/3/2017).
Andi menambahkan kasus tersebut sudah dilaporkan ke panitia pengawas Kecamatan Pademangan.
"Kan sebelumnya dicopot lalu dibuang ke comberan. Tapi, sudah diambil lagi dan dipasang serta dicuci oleh Hasto sendiri," ujar Andi.
Andi mengaku kenal baik dengan Hasto. Meskipun, Hasto sudah meminta maaf dan memasang kembali spanduk tersebut, kata Andi, tindakannya tetap harus diproses.
"Masyarakat Pademangan ya memang sudah memaafkan. Namun, hukum tetap lanjut," tutur Andi.
Andi mengatakan Hasto juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan terlibat dalam proses pilkada.
"Hasto widodo tidak akan terlibat dalam semua aksi pemenangan maupun kampanye sampai Pilgub berakhir," kata Andi.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu