Suara.com - Senator asal Sulawesi Barat Asri Anas menyayangkan rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah, hari ini, diwarnai keributan sesama senator. Agenda rapat hari ini yaitu menyikapi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017.
"Ini sangat memalukan. Malu saya. Benar-benar sangat memalukan. Harusnya tidak perlu terjadi. Apalagi terjadi di dalam sidang dan belum dimulai tapi sudah saling dorong mendorong. Sekali lagi, sangat memalukan," ujar Asri Anas melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Begitu dibuka, rapat paripurna yang dimulai pukul 14.00 WIB langsung ricuh. Sebagian kecil anggota mengajukan penolakan terhadap Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Faroek Muhammad yang memimpin rapat. Alasannya, keduanya dituding telah habis masa jabatannya sesuai dengan Tatib DPD.
Padahal, Tatib itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD harus patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan DPD yang diusulkan 2,5 tahun batal dan menjadi tetap 5 tahun.
Namun yang menjadi masalah, amar putusan terjadi salah ketik pada subjek hukumnya. Bukan ditujukan kepada DPD tapi tertulis DPRD.
Asri Anas menegaskan keputusan MA sudah diperbaiki.
"Dan MA melalui Suhudi (juru bicara) MA, telah membuat repoin dan MA tetap perintahkan agar DPD patuh pada hukum. Jadi tidak perlu lagi sampai ricuh begini," ujarnya.
"Mereka apa tidak sadar kalau kericuhan ini diliput oleh banyak media. Mereka tidak sadar, harusnya malu sama pemilihnya. Kan semuanya bisa dibicarakan tanpa perlu ricuh begitu. Malu, sangat malu," Asri Anas menambahkan.
Asri Anas yang merupakan mantan Ketua Panitia Khusus Tatib berharap periode 2,5 tahun bisa dijalankan. Tetapi dengan keluarnya keputusan MA, maka siapapun harus taat pada putusan.
"Jika terus dipaksakan, nanti publik akan mengesankan bahwa memang di DPD bukan upaya pembenahan yang dilakukan, tapi lebih pada upaya memperebutkan pimpinan DPD," ujar Asri Anas.
Tag
Berita Terkait
-
Langkah Strategis Koperasi SMS DPD RI Menjawab Zaman
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur