Suara.com - Debat Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta Putaran Kedua akan diisi dengan 3 sesi. Debat ini akan dipandu mantan presenter SCTV, Ira Koesno.
Debat akan dilakukan 12 April 2017 nanti. Pada saat itu, terlebih dahulu ada adu saling tanya dan jawab antar calon wakil gubernur, baru kemudian antar calon gubernur.
"Ada tiga sesi, sesi ketiga adalah sesi debat teebuka, pasangan calon saling bertanya dan menanggapi," kata katua KPU DKI Sumarno di Kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).
Kata Sumarno, pada sesi kedua pertanyaan yang diajukan oleh panelis akan disampaikan kepada pasangan calon. Tidak hanya itu, pertanyaan dari kelompok masyarakat marjinal yang diundang juga mengambil peran pada sesi tengah ini.
"Pada sesi kedua ini, ada pertanyaan dari kelompok masyarakat yang kita undang. Juga pertanyaan dari tim panelis yang independen," katanya.
Sementara pada sesi pertama debat yang dipandu oleh Ira Koesno tersebut akan diberi kesempatan kepada pasangan calon menyampaikan visi dan misinya. Kalau dibandingkan materi yang disampaikan, sesi ini hampir sama dengan debat-debat sebelumnya.
"Sesi pertama ini hampir sama seperti debat sebelumnya, pasangan calon diberi kesempatan untuk menyampaikan visi-misi mereka. Visi-misi itu tentang program-program pasangan calon yang telah mereka sampaikan pada masa kampanye," kata Sumarno.
Debat kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan. Debat ini akan menjadi debat terakhir pada tahapan pilkada DKI Jakarta.
Setelah debat, pasangan calon masih mempunyai waktu untuk mengkampanyekan programnya hingga 15 April 2017. Namun, berdasarkan yang ditetapkan KPU DKI, kampanye tersebut melalui media massa, cetak, dan elektronik.
Baca Juga: Ini Kelompok Masyarakat yang Bisa Tanya ke Ahok-Anies di Debat
Selanjutnya, tahapan Pilgub putaran kedua akan memasuki masa tenang pada 16 April-18 April 2017. Pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara akan berlangsung pada 19 April 2017. Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat provinsi dilakukan pada 29 April-6 Mei 2017.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih akan ditetapkan dalam jadwal 5 Mei-6 Mei 2017. Jadwal tersebut akan berubah jika ada permohonan perselisihan hasil pemilihan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Najelaa Shihab di Grup WA Nadiem, Bantah Ikut Bahas Korupsi Chromebook: Bukan Lingkup Saya
-
Septian Seto Kupas Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Bukan Jebakan Utang, Tapi...
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Fadli Zon ke Generasi Muda: Kalian Penentu Sejarah
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini