Massa anti-Ahok mulai memadati Masjid Istiqlal, Jumat (5/5/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengungkapkan empat poin aspirasi yang disampaikan perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI menyangkut persidangan kasus Basuki Tjahaja Purnama.
Pertama, GNPF mendukung pelaksanaan pedoman prinsip independensi hakim.
"Mereka mengharapkan dan mendukung penuh keadilan tidak tergerus persoalan yang memengaruhi hakim yang memeriksa dan mengutus perkara," ujar Ridwan di Gedung MA, Jalan Merdeka Medan Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Kedua, GNPF menginginkan majelis hakim sebagai benteng hukum harus menjatuhkan hukuma dengan mengedepankan keadilan.
"Sehingga mereka sangat mendukung penuh dan memberikan aspirasi bahwa putusan hakim membawa apa yang dikehendaki masyarakat yang benar dan adil," kata dia.
Ketiga, GNPF mendoakan majelis hakim memutuskan perkara Ahok dengan adil.
"Seluruh peserta aksi memberikan doa dukungan untuk majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini dengan seraya menurut rasa keadilan masyarakat," kata Ridwan.
"Dan MA adalah benteng terakhir dari jalannya proses peradilan dan mendukung independensi agar masyarakat benar-benar memperoleh putusan yang memberikan keadilan bagi masyarakat. Pemberian keadilan ini merupakan amanat UU," katanya.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam siang tadi. Aksi GNPF hari ini sebagai reaksi menjelang sidang putusan kasus Ahok pada Selasa (9/5/2017).
Pertama, GNPF mendukung pelaksanaan pedoman prinsip independensi hakim.
"Mereka mengharapkan dan mendukung penuh keadilan tidak tergerus persoalan yang memengaruhi hakim yang memeriksa dan mengutus perkara," ujar Ridwan di Gedung MA, Jalan Merdeka Medan Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Kedua, GNPF menginginkan majelis hakim sebagai benteng hukum harus menjatuhkan hukuma dengan mengedepankan keadilan.
"Sehingga mereka sangat mendukung penuh dan memberikan aspirasi bahwa putusan hakim membawa apa yang dikehendaki masyarakat yang benar dan adil," kata dia.
Ketiga, GNPF mendoakan majelis hakim memutuskan perkara Ahok dengan adil.
"Seluruh peserta aksi memberikan doa dukungan untuk majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini dengan seraya menurut rasa keadilan masyarakat," kata Ridwan.
"Dan MA adalah benteng terakhir dari jalannya proses peradilan dan mendukung independensi agar masyarakat benar-benar memperoleh putusan yang memberikan keadilan bagi masyarakat. Pemberian keadilan ini merupakan amanat UU," katanya.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam siang tadi. Aksi GNPF hari ini sebagai reaksi menjelang sidang putusan kasus Ahok pada Selasa (9/5/2017).
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli