Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto tengah mengkaji mengenai rencana pembubaran ormas yang dinilai antiPancasila. Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, saat ini ia bersama pejabat dan menteri terkait tengah mengkaji keberadaan ormas-ormas anti Pancasila tersebut.
"Itu haru dikaji, diserahkan kepada Menko Polhukam untuk membuat satu keputusan-keputusan politik," kata Wiranto kepada wartawan di kantornya, Senin (8/5/2017).
Setelah rapat dengan sejumlah menteri dan pejabat terkait, dia atas nama pemerintah akan mengeluarkan keputusan. Dia menuturkan keputusan yang akan diambil sesuai aturan dan perundang-undangan.
"Tentu kami perlu proses yang benar, proses yang dapat dipertanggung jawabkan melalui satu acuan hukum yang berlaku di Indonesia," terang dia.
Namun, lanjut dia, pemerintah tetap akan menampung aspirasi masyarakat terkait keberadaan Ormas yang anti Pancasila tersebut. Menurutnya, semua ormas, perhimpunan atau kelompok apapun yang berada di Indonesia harus harus berlandaskan ideologi negara yaitu Pancasila.
"Maka dalam kegiatannya nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila, nyata-nyata tidak sesuai dengan Pancasila, maka ya harus kami bubarkan, kami larang," tandas dia.
Sampai kini Menko Polhukam dan sejumlah Menteri diantaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih rapat mengenai ormas antiPancasila tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional