Suara.com - Musisi Addie Muljadi Sumaatmadja atau akrab disapa Addie MS kecewa atas putusan hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, hari ini. Pendiri Twilite Orchestra meyakini Ahok tidak menistakan agama.
"Nggak ada yang nyangka, ini salah satu kejutan terbesar dalam hidup ku. Bingung, saya di rumah juga nangis, nggak kuat (terima putusan hakim)," kata Addie di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017) sore.
Addie mengatakan masyarakat telah menyaksikan persidangan Ahok yang digelar secara terbuka.
Addie mengatakan fakta-fakta persidangan Ahok tak membuktikan Ahok menodai agama.
"Karena kalau kita lihat urutan-urutan sidang, kan semua mengikuti mulai dari awal sampai tadi siaran live, terus diantaranya kita lihat perkembangannya, kita tahu semua manakala dihadapkan dengan hasilnya yang tiba-tiba patah begitu ya (Ahok divonis bersalah)," ujar dia.
Addie Ia berpendapat putusan hakim terhadap Ahok tidak murni keputusan hukum, tapi dipengaruhi situasi politik.
"Saya kira ini lebih ke politik, dari pada hukum," tutur dia.
Keputusan hakim yang berakhir dengan Ahok divonis hukuman dua tahun penjara berbeda dengan tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Di luar persidangan, vonis tersebut menuai pro dan kontra.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Punya Menantu Baru, Ada yang Bule
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!