- Ahok geram dicecar motif pelaporan kasus korupsi LNG Pertamina di persidangan.
- Basuki Tjahaja Purnama tegaskan pelaporan korupsi LNG demi selamatkan uang negara.
- Hakim tengahi ketegangan antara Ahok dan pengacara terdakwa korupsi LNG Pertamina.
Suara.com - Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026), mendadak tegang saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan kesaksian.
Mantan Komisaris Utama Pertamina tersebut tidak dapat menyembunyikan kekesalannya saat dicecar tim penasihat hukum salah satu terdakwa, Hari Karyuliarto, mengenai motif di balik pelaporan kasus tersebut.
Ahok menegaskan bahwa tindakannya menyeret persoalan ini ke ranah hukum semata-mata dilakukan untuk melindungi perusahaan dari praktik korupsi.
“Saya paling benci jika ada korupsi di dalam institusi mana pun tempat saya berada,” tegas Ahok dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap siapa saja yang berani menyalahgunakan keuangan negara.
“Saya sangat benci itu! Makanya akan saya sikat, akan saya lawan!” lanjutnya penuh penekanan.
Ketegangan bermula ketika pengacara terdakwa mempertanyakan pengetahuan Ahok mengenai realisasi pembayaran kontrak LNG Corpus Christi yang dimulai pada 2019. Pihak pengacara menuding Ahok memiliki maksud terselubung karena melaporkan kasus tersebut, padahal perusahaan diklaim sempat meraup keuntungan.
Mendengar tudingan tersebut, Ahok langsung membantah. Ia menyatakan bahwa laporannya didasarkan pada dokumen resmi dari jajaran direksi.
“Saya tidak punya niat menjadikan beliau tersangka. Jadi, jangan menuduh saya seperti itu,” sanggah Ahok di ruang sidang.
Baca Juga: Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
Ia bahkan menantang penasihat hukum untuk memanggil jajaran direksi jika meragukan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Jika meragukan, silakan panggil direksi sebagai saksi Anda. Tanyakan kepada mereka mengapa dalam laporan resmi rapat BOD-BOC disebutkan adanya potensi kerugian ratusan juta,” cetusnya.
Melihat tensi yang kian memanas, hakim ketua terpaksa mengintervensi perdebatan antara saksi dan penasihat hukum. Hakim meminta seluruh pihak untuk tetap tenang dan mengedepankan objektivitas selama proses pembuktian berlangsung.
“Persidangan ini harus berjalan dengan tenang. Jangan terbawa emosi,” ujar hakim menengahi suasana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan