- Ahok geram dicecar motif pelaporan kasus korupsi LNG Pertamina di persidangan.
- Basuki Tjahaja Purnama tegaskan pelaporan korupsi LNG demi selamatkan uang negara.
- Hakim tengahi ketegangan antara Ahok dan pengacara terdakwa korupsi LNG Pertamina.
Suara.com - Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026), mendadak tegang saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan kesaksian.
Mantan Komisaris Utama Pertamina tersebut tidak dapat menyembunyikan kekesalannya saat dicecar tim penasihat hukum salah satu terdakwa, Hari Karyuliarto, mengenai motif di balik pelaporan kasus tersebut.
Ahok menegaskan bahwa tindakannya menyeret persoalan ini ke ranah hukum semata-mata dilakukan untuk melindungi perusahaan dari praktik korupsi.
“Saya paling benci jika ada korupsi di dalam institusi mana pun tempat saya berada,” tegas Ahok dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap siapa saja yang berani menyalahgunakan keuangan negara.
“Saya sangat benci itu! Makanya akan saya sikat, akan saya lawan!” lanjutnya penuh penekanan.
Ketegangan bermula ketika pengacara terdakwa mempertanyakan pengetahuan Ahok mengenai realisasi pembayaran kontrak LNG Corpus Christi yang dimulai pada 2019. Pihak pengacara menuding Ahok memiliki maksud terselubung karena melaporkan kasus tersebut, padahal perusahaan diklaim sempat meraup keuntungan.
Mendengar tudingan tersebut, Ahok langsung membantah. Ia menyatakan bahwa laporannya didasarkan pada dokumen resmi dari jajaran direksi.
“Saya tidak punya niat menjadikan beliau tersangka. Jadi, jangan menuduh saya seperti itu,” sanggah Ahok di ruang sidang.
Baca Juga: Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
Ia bahkan menantang penasihat hukum untuk memanggil jajaran direksi jika meragukan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Jika meragukan, silakan panggil direksi sebagai saksi Anda. Tanyakan kepada mereka mengapa dalam laporan resmi rapat BOD-BOC disebutkan adanya potensi kerugian ratusan juta,” cetusnya.
Melihat tensi yang kian memanas, hakim ketua terpaksa mengintervensi perdebatan antara saksi dan penasihat hukum. Hakim meminta seluruh pihak untuk tetap tenang dan mengedepankan objektivitas selama proses pembuktian berlangsung.
“Persidangan ini harus berjalan dengan tenang. Jangan terbawa emosi,” ujar hakim menengahi suasana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend