Suara.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Effendi Siragih memastikan, konten percakapan mesum dan foto-foto tak senonoh yang beredar di laman baladacintarizieq.com bukan hasil rekayasa.
Hal tersebut disampaikan Effendi seusai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017)
"Itu sudah ada. Forensik kan yakin itu bukan rekayasa. Percakapannya juga," kata Effendi.
Bahkan, ia menilai Firza Husein dan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab yang diduga menjadi objek konten tersebut bisa dijadikan tersangka.
Sebab, kata dia, keduany dianggap memenuhi unsur delik pidana dalam Pasal 4, 6 dan 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Karena dia (Firza) membuat sendiri, itu melanggar Pasal 6 UU Pornografi. (Rizieq) juga bisa jadi tersangka, karena dia sendiri yang menyuruh supaya Firza membuat foto itu," tukasnya.
Dia menilai, percakapan mesum yang beredar di laman tersebut juga bisa dikategorikan sebagai delik pidana.
"Kata-kata (percakapan mesum) juga termasuk konten pornografi, dengan kata-kata, dengan tulisan, dengan gambar dia masuk," terangnya.
Effendi juga menyebutkan, ancaman hukuman dalam Pasal UU pornografi yakni maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Pakai Kerudung, Firza Husein Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya
Selain itu, Effendi mengatakan barang bukti yang sudah disita polisi seperti telepon genggam milik Rizieq dan Firza, serta keterangan saksi, bisa meningkatkan status keduanya sebagai tersangka.
Tak hanya Firza dan Rizieq, pembuat laman baladacintarizieq.com juga tak lepas dari jeratan hukum karena berperan sebagai penyebar konten. Namun, polisi hingga kekinian belum menemukan keberadaan pemilik laman itu.
Untuk diketahui, selain memintai keterangan ahli, polisi menjadwalkan pemeriksaan kepada Firza Husein, hari ini.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tapi, polisi belum menentukan siapa tersangka.
Dalam kasus ini, polisi juga akan memeriksa Rizieq Shihab sebagai saksi. Setelah kali kedu mangkir, polisi menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi. Rizieq sendiri diketahui berada di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera