Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Komisaris Besar Polisi Edi Purnomo [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, menerima lima jenazah dari lokasi ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu pada Rabu (24/5/2017) malam.
"Jenazah datang semalam, untuk anggota polisi tiga orang dan sudah dikembalikan ke keluarga. Hari ini dilakukan prosesi pemakaman di kediaman masing-masing korban. Satu jenazah lagi sudah dilakukan pemeriksaan lengkap semalam, tinggal nunggu identifikasi lebih lanjut dari perolehan sidik jari dan hasil DNA semalam,". kata Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Komisaris Besar Edi Purnomo di RS Polri Kramatjati, Kamis (25/5/2017).
Kelima jenazah terdiri dari tiga anggota polisi dan dua orang warga sipil.
Edi mengatakan petugas forensik sedang berusaha mengidentifikasi salah satu jenazah warga sipil yang anggota tubuhnya terpotong-potong.
"Satu bagian lagi belum bisa dikatakan satu jenazah karena ada bagian bagian tubuh yang belum bisa disatukan menjadi satu. Jadi belum bisa ditentukan. Nanti akan dilakukan tes DNA apakah sama antara potongan satu dan lainnya," kata Edi.
"Selanjutnya kami masih menunggu keluarga korban yang masih ada di sini, untuk dicocokkan DNA," Edi menambahkan.
Petugas forensik sekarang tengah menunggu hasil dari tes DNA karena proses sidik jari sulit dilakukan.
"Kalau yang tercerai berai itu sulit, karena tangan dan kakinya terpisah. apakah itu satu bagian kami menunggu hasil DNA dulu," katanya.
Edi mengatakan proses pemeriksaan DNA paling cepat memakan waktu satu pekan. Namun, itu tergantung dari kondisi korban.
"Proses DNA paling cepat satu minggu karena korban bom itu lama karena tercerai berai jadi agak lama," kata dia.
"Jenazah datang semalam, untuk anggota polisi tiga orang dan sudah dikembalikan ke keluarga. Hari ini dilakukan prosesi pemakaman di kediaman masing-masing korban. Satu jenazah lagi sudah dilakukan pemeriksaan lengkap semalam, tinggal nunggu identifikasi lebih lanjut dari perolehan sidik jari dan hasil DNA semalam,". kata Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Komisaris Besar Edi Purnomo di RS Polri Kramatjati, Kamis (25/5/2017).
Kelima jenazah terdiri dari tiga anggota polisi dan dua orang warga sipil.
Edi mengatakan petugas forensik sedang berusaha mengidentifikasi salah satu jenazah warga sipil yang anggota tubuhnya terpotong-potong.
"Satu bagian lagi belum bisa dikatakan satu jenazah karena ada bagian bagian tubuh yang belum bisa disatukan menjadi satu. Jadi belum bisa ditentukan. Nanti akan dilakukan tes DNA apakah sama antara potongan satu dan lainnya," kata Edi.
"Selanjutnya kami masih menunggu keluarga korban yang masih ada di sini, untuk dicocokkan DNA," Edi menambahkan.
Petugas forensik sekarang tengah menunggu hasil dari tes DNA karena proses sidik jari sulit dilakukan.
"Kalau yang tercerai berai itu sulit, karena tangan dan kakinya terpisah. apakah itu satu bagian kami menunggu hasil DNA dulu," katanya.
Edi mengatakan proses pemeriksaan DNA paling cepat memakan waktu satu pekan. Namun, itu tergantung dari kondisi korban.
"Proses DNA paling cepat satu minggu karena korban bom itu lama karena tercerai berai jadi agak lama," kata dia.
Tiga anggota polisi yang meninggal dunia yaitu Bripda Imam Gilang Adinata asal Klaten, Bripda Ridho Setiawan asal Lampung, dan Bripda Taufan asal Bekasi.
Dua warga sipil yang meninggal diduga merupakan pelaku bom bunuh diri.
Ledakan juga melukai sedikitnya 10 orang yang terdiri lima anggota polisi dan lima warga sipil.
Korban luka bernama Bripda Feri (unit 1 peleton 4 Polda Metro Jaya) mengalami luka pada wajah, badan dan paha, Bripda Yogi (unit 1 peleton 4 Polda Metro Jaya) mengalami luka di sekujur tubuh, Agung (17) berprofesi sebagai supir swasta mengalami luka pada kaki, tangan dan badan. Korban lainnya seorang mahasiswi bernama Jihan (19) mengalami luka melepuh pada tangan kiri.
Ledakan juga melukai sedikitnya 10 orang yang terdiri lima anggota polisi dan lima warga sipil.
Korban luka bernama Bripda Feri (unit 1 peleton 4 Polda Metro Jaya) mengalami luka pada wajah, badan dan paha, Bripda Yogi (unit 1 peleton 4 Polda Metro Jaya) mengalami luka di sekujur tubuh, Agung (17) berprofesi sebagai supir swasta mengalami luka pada kaki, tangan dan badan. Korban lainnya seorang mahasiswi bernama Jihan (19) mengalami luka melepuh pada tangan kiri.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu