Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya berjanji akan memberikan pengamanan ekstra kepada pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab apabila sudah berada di Indonesia. Sejauh ini, polisi masih bersabar menunggu kedatangan Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi yang viral lewat situs baladacintarizieq.com.
"Tentunya semuanya tetap masih menunggu kedatangan ke tanah air dan kami akan periksa setelah nyampe ke Jakarta dan akan (kami) memberikan pengamanan tidak masalah, kami mengharapkan kedatangannya ke Jakarta ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (28/5/2017).
Saat disinggung apakah tidak ada upaya polisi untuk menjemput paksa Rizieq setelah diterbitkannya surat untuk menjemput Rizieq di luar negeri, Argo hanya menyampaikan pihaknya telah membentuk tim. Namun, dia belum bisa menjawab apakah tim tersebut telah diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menjemput Rizieq atau tidak.
"Kami kan punya tim, tidak perlu saya sampaikan ke publik Bagaimana caranya kami berbuat, caranya polisi bertindak itu cara-caranya polisi sendiri dari pihak Kepolisian," kata dia .
Argo juga menegaskan jika penyidik masih menunggu kepulangan Rizieq sambil melengkapi berkas perkara Firza Husein yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut
"Kami masih menunggu kedatangan ke tanah air saja untuk pak Habib Rizieq dan kami berfokus kepada tersangka FH (Firza Husein) untuk segera dilakukan pemberkasan," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kekinian belum bisa diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri. Polisi juga telah menerbitkan surat membawa lantaran Rizieq telah dua kali mangkir panggilan.
Baca Juga: Subsidi Industri Biodiesel Bodong Dinilai Mirip Kasus BLBI
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain