Raker Kapolri Jenderal Tito Karnavian, para kapolda, dan Komisi III DPR [suara.com/Dian Rosmala]
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah aparat kepolisian melakukan kriminalisasi terhadap sejumlah ulama. Tito menegaskan proses hukum yang dilakukan penyidik terhadap beberapa tokoh agama selama ini murni penegakan hukum dan dilakukan sesuai prosedur.
"Terkait adanya isu Polri ini melakukan kriminalisasi pada sejumlah tokoh. Kami tegaskan itu semuanya tidak benar," kata Tito di ruang rapat Komisi III, Senayan, Selasa (23/5/2017).
Seperti diketahui, saat ini polisi tengah menangani sejumlah kasus pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, di antaranya terkait kasus dugaan chat sex yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com. Selain itu, polisi juga tengah menangani kasus Sekretaris Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath yang telah dijadikan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Terkait adanya isu Polri ini melakukan kriminalisasi pada sejumlah tokoh. Kami tegaskan itu semuanya tidak benar," kata Tito di ruang rapat Komisi III, Senayan, Selasa (23/5/2017).
Seperti diketahui, saat ini polisi tengah menangani sejumlah kasus pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, di antaranya terkait kasus dugaan chat sex yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com. Selain itu, polisi juga tengah menangani kasus Sekretaris Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath yang telah dijadikan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Tito menjelaskan kriminalisasi merupakan tindakan yang diada-adakan atau tanpa dasar hukum.
"Kalau seandainya diatur dalam Undang Undang dan ada fakta hukum. Kemudian ada bukti-bukti menunjukkan hukum itu dilanggar atau diduga dilanggar, itulah penegakan hukum. Bukan kriminalisasi," ujar Tito.
Ketika berita ini diturunkan, rapat kerja masih berlangsung.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian hadir bersama Kapolda yang hadir yaitu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno, Kapolda Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain, Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Erwin Triwanto, dan Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal Bambang Purwanto serta Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Indrajit.
Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Anas Yusuf juga turut hadir.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa.
Komentar
Berita Terkait
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Mendagri Tito Minta Pemda Prioritaskan Penanganan TBC dan Dukung Pelaksanaan Program MBG
-
Instruksi Penting Mendagri untuk Kepala Daerah: Atasi Tuntas Kasus Keracunan MBG!
-
Mendagri Harap Pemda Belajar Praktik Pengelolaan BUMD dari Jepang untuk Tumbuhkan Ekonomi Daerah
-
Inflasi di 8 Provinsi Melonjak, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Turun Tangan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah