Raker Kapolri Jenderal Tito Karnavian, para kapolda, dan Komisi III DPR [suara.com/Dian Rosmala]
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah aparat kepolisian melakukan kriminalisasi terhadap sejumlah ulama. Tito menegaskan proses hukum yang dilakukan penyidik terhadap beberapa tokoh agama selama ini murni penegakan hukum dan dilakukan sesuai prosedur.
"Terkait adanya isu Polri ini melakukan kriminalisasi pada sejumlah tokoh. Kami tegaskan itu semuanya tidak benar," kata Tito di ruang rapat Komisi III, Senayan, Selasa (23/5/2017).
Seperti diketahui, saat ini polisi tengah menangani sejumlah kasus pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, di antaranya terkait kasus dugaan chat sex yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com. Selain itu, polisi juga tengah menangani kasus Sekretaris Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath yang telah dijadikan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Terkait adanya isu Polri ini melakukan kriminalisasi pada sejumlah tokoh. Kami tegaskan itu semuanya tidak benar," kata Tito di ruang rapat Komisi III, Senayan, Selasa (23/5/2017).
Seperti diketahui, saat ini polisi tengah menangani sejumlah kasus pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, di antaranya terkait kasus dugaan chat sex yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com. Selain itu, polisi juga tengah menangani kasus Sekretaris Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath yang telah dijadikan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Tito menjelaskan kriminalisasi merupakan tindakan yang diada-adakan atau tanpa dasar hukum.
"Kalau seandainya diatur dalam Undang Undang dan ada fakta hukum. Kemudian ada bukti-bukti menunjukkan hukum itu dilanggar atau diduga dilanggar, itulah penegakan hukum. Bukan kriminalisasi," ujar Tito.
Ketika berita ini diturunkan, rapat kerja masih berlangsung.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian hadir bersama Kapolda yang hadir yaitu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno, Kapolda Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain, Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Erwin Triwanto, dan Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal Bambang Purwanto serta Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Indrajit.
Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Anas Yusuf juga turut hadir.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa.
Komentar
Berita Terkait
-
Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut
-
Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya
-
Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua
-
DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK