Rizieq Shihab jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya belum dapat memastikan kapan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab pulang dan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus chat sex yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com. Polda Metro Jaya masih menunggu Rizieq pulang dari Arab Saudi.
"Ya tentunya berkaitan dengan Pak Rizieq, kami masih menunggu saja dari penyidik Ditreskrimsus nanti masih akan menentukan apa yang terbaik akan dilakukan. Apakah nanti kami akan menunggu (atau menjemput Rizieq)," kata Argo di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Meski sudah menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq, hingga sekarang belum ada langkah-langkah lebih jauh untuk itu.
"Ya tentunya berkaitan dengan Pak Rizieq, kami masih menunggu saja dari penyidik Ditreskrimsus nanti masih akan menentukan apa yang terbaik akan dilakukan. Apakah nanti kami akan menunggu (atau menjemput Rizieq)," kata Argo di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Meski sudah menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq, hingga sekarang belum ada langkah-langkah lebih jauh untuk itu.
Pendekatan yang ditempuh polisi sekarang masih humanis dengan berharap kepada keluarga untuk membujuk Rizieq pulang.
"Ya kami berharap seperti itu ya (keluarga membujuk Rizieq agar pulang)," kata dia.
Akhir pekan lalu, tim pengacara Rizieq yang dipimpin Kapitra Ampera menemui Rizieq di Arab. Pertemuan tersebut, antara lain, untuk membahas kasus-kasus yang dituduhkan kepada Rizieq serta langkah-langkah yang akan ditempuh.
Kabarnya, setelah bertemu di Arab Saudi, tim pengacara akan mendampingi Rizieq mengadu ke markas Perserikatan Bangsa-Bangsa, Jenewa, Swiss.
Tim advokasi yang berangkat ke Arab Saudi yaitu Kapitra, Ketua Umum DPP FPI Shobri Lubis; Imam FPI DKI Habib Muhsin bin Zein Al Atthos; Imam FPI Jawa Barat Ma'soem; Wakil Ketua Umum DPP FPI Ja'far Siddiq; anggota Majelis Syuro Dewan Dakwah Kota Bogor Mohammad Nur Sukma; dan pengacara Eggi Sudjana.
Dalam kasus chat sex, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka, meskipun dia membantah terlibat.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan