Hary Tanoesoedibjo [suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia Hary Tanoesoedibjo baru saja selesai diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan melakukan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Sub Direktorat Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung, Yulianto, di Bareskrim Polri, Jalan Cideng Barat Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).
"Pemeriksaan dari kasus dulu yang lama. Awal tahun 2016 yang lalu. Jadi ada permintaan penambahan keterangan. Ini kasus SMS (short message service) yang saya sampaikan waktu itu ke jaksa Yulianto," kata Hary Tanoe di Bareskrim Polri.
Dulu sempat beredar kabar pesan tersebut diduga terkait dengan kasus penyidikan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pada restitusi (ganti kerugian) pajak yang diajukan PT. Mobile-8 Telecom Tbk periode 2007-2009. Hary Tanoe merupakan pemilik Mobile-8.
Bos MNC Group mengakui memang pernah mengirimkan pesan seperti yang dijadikan bukti oleh Yulianto. Namun, ia membantah tujuannya untuk mengancam.
"Tanggal 5 Januari 2016. Waktu itu saya SMS ke jaksa Yulianto yang intinya berbunyi 'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman,'" ujar Hary Tanoe.
Sedangkan di paragraf kedua, kata Hary Tanoe, ia menuliskan pesan yang isinya: "Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Pesan tersebut tidak ditanggapi oleh Yulianto. Kemudian pada tanggal 7 Januari 2016, Hary Tanoe kembali mengirim pesan tersebut melalui aplikasi WhatsApp dengan sedikit tambahan pada paragraf kedua.
"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak. Sementara negara lain berkembang dan semakin maju," demikian pesan tersebut.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Hary Tanoe menjelaskan bahwa pesan yang ia kirim kepada Yulianto tidak mengandung unsur ancaman.
"Kalau kita lihat paragraf pertama, ini bukan ancaman. Yang mengatakan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman, karena saya mengajak yang bersangkutan untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah," kata Hary Tanoe.
Pun demikian pula dengan isi secara keseluruhan pesan yang ia kirimkan kepada Yulianto. Kata dia, tidak sedikitpun ada kalimat yang dapat dikatakan sebagai ancaman.
Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Siaga Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura