Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengerahkan seluruh Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Temanggung, melakukan evakuasi terhadap Helikopter Basarnas yang diduga mengalami kecelakaan di Temanggung, Jawa Tengah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, (2/7/2017), Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos Adhy Karyono, langsung memerintahkan Tagana Kota Temanggung untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban begitu mendengar informasi tersebut dari radio komunikasi masyarakat.
"Saya langsung instruksikan Tagana setempat ke lokasi jatuhnya heli. Mereka bersama sama dengan TNI, Polri dan masyarakat melakukan pencarian dan melakukan evakuasi. Korban sementara dua orang meninggal dunia, kondisi helikopter rusak parah," ujar Adhy.
Dia mengatakan, kecelakaan yang terjadi di atas Desa Canggal Bulu, Kecamatan Candiroto, Perbukitan Gunung Butak sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, dia belum mendapatkan informasi secara detail berapa jumlah penumpang dalam heli tersebut.
Adhy menambahkan, masyarakat diharapkan tidak mendekat lokasi karena masih ada bahan bakar heli yang bisa membahayakan. Untuk itu, mereka harus menunggu kedatangan pihak berwajib.
"Masyarakat belum berani mendekat mengevakuasi korban, menunggu pihak yang berwenang," katanya.
Adhi mengatakan BPBD Temanggung dan relawan juga sudah menuju ke lokasi kecelakaan.
"Tim BPBD Temanggung dan relawan sudah merapat ke TKP," ujarnya. [Antara]
Baca Juga: Kecelakaan Helikopter di Temanggung Milik Basarnas
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam