Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (kanan). (Antara/Ismar Patrizki].
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati mengatakan konten video blog Youtube Kaesang Pangarep tidak mengandung ujaran kebencian.
"Kebebasan berpendapat itu tidak bisa dikatakan ujaran kebencian. Ujaran kebencian itu adalah ada advokasi agar orang kemudian melakukan kekerasan permusuhan atau diskriminasi," kata Asfinawati di Jakarta, Kamis (13/7/ 2017).
Kaesang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh Muhammad Hidayat Situmorang dengan tuduhan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian. Tetapi penyelidikan kasus tersebut dihentikan karena penyidik tidak menemukan unsur pidana.
Menurut Asfinawati yang dilakukan Kaesang merupakan wujud kebebasan berekspresi dalam menilai fenomena yang terjadi sekarang. Asfinawati mengatakan sah-sah saja Kaesang berpendapat di media sosial.
"Dia misalnya aktif menulis atau ada kasus secara internasional, di radio terus dia bilang hati-hati dengan orang-orang yang beragama ini, karena mereka suka mengebom. Nah, orang-orang itu harus dihentikan. Kalau keterlaluan ditangkap. Itu kasusnya ada," tutur Asfin.
"Karena itu akan melahirkan genosida atau pembasmian umat manusia seperti yang dialami beberapa negara," Asfin menambahkan.
"Kebebasan berpendapat itu tidak bisa dikatakan ujaran kebencian. Ujaran kebencian itu adalah ada advokasi agar orang kemudian melakukan kekerasan permusuhan atau diskriminasi," kata Asfinawati di Jakarta, Kamis (13/7/ 2017).
Kaesang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh Muhammad Hidayat Situmorang dengan tuduhan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian. Tetapi penyelidikan kasus tersebut dihentikan karena penyidik tidak menemukan unsur pidana.
Menurut Asfinawati yang dilakukan Kaesang merupakan wujud kebebasan berekspresi dalam menilai fenomena yang terjadi sekarang. Asfinawati mengatakan sah-sah saja Kaesang berpendapat di media sosial.
"Dia misalnya aktif menulis atau ada kasus secara internasional, di radio terus dia bilang hati-hati dengan orang-orang yang beragama ini, karena mereka suka mengebom. Nah, orang-orang itu harus dihentikan. Kalau keterlaluan ditangkap. Itu kasusnya ada," tutur Asfin.
"Karena itu akan melahirkan genosida atau pembasmian umat manusia seperti yang dialami beberapa negara," Asfin menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Asal-usul Ondel-Ondel Betawi, Jadi Tema Acara Ultah Pertama Anak Kaesang Pangarep
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Segera Diumumkan Kaesang jadi Ketua Dewan Pembina PSI, 'Bapak J' Disebut Sosok Istimewa, Jokowi?
-
Soal Sosok J Ketua Dewan Pembina PSI, Raja Juli: Nanti Mas Ketum Yang Akan Umumkan ke Publik
-
Erina Gudono Unggah Momen Tedhak Siten Bebingah, Berapa Usia Ideal Bayi saat Melakukannya?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta