Suara.com - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am membeberkan perkembangan terkini tentang persoalan anak yang masih banyak terjadi di Indonesia. Berbicara soal anak, ia menyebutkan bahwa negara harus melindungi anak dari pornofgrafi, radikalisme dan kejahatan berbasis dunia maya.
Khusus pornografi merupakan kasus yangg perlu mendapatkan perhatian khusus karena, lanjut dia, data 2016 menunjukkan bahwa anak korban pornografi mencapai 587.
"Angka ini menduduki ranking ke-3 setelah kasus anak berhadapan dengan hukum mencapai 1.314 kasus dan kasus anak dalam bidang keluarga 857 kasus," kata Asroun di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Selain itu KPAI juga meminta pemerintah pusat dan daerah agar serius melakukan langkah-langkah radikal untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran anak. Apalagi dalam UU Pemerintahan Daerah, perlindungan anak merupakan kewenangan wajib pemerintah daerah.
Menurut dia, ada kemajuan dalam penyelenggaraan perlindungan anak, meski kasus pelanggaran anak dianggap cukup kompleks. Respon publik terhadap isu anak saat ini semakin baik, namun belum sepenuhnya sejalan dengan semangat perlindungan anak.
"Banyak video viral kasus anak, dibagi ke berbagai kalangan dengan semangat agar mendapatkan atensi. Padahal, penyebaran video kekerasan anak merupakan pelanggaran hukum," kata Asroun.
Untuk itu KPAI meminta agar tidak terus memviralkan video kekerasan, perundungan, karena akan semakin merugikan anak, baik anak sebagai korban maupun pelaku.
Tren kasus pelanggaran anak mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, pada 2014 mencapai 5.066 kasus, pada 2015 sebanyak 4.309 kasus, dan 2016 mencapai 4.620 kasus.
Melihat kompleksitas kasus yang ada, pekerjaan rumah cukup besar bagi Indonesia adalah bagaimana memastikan proteksi negara agar anak tidak terpapar pornografi, radikalisme, serta tidak terpapar kejahatan berbasis dunia maya.
Dia mengatakan intervensi pencegahan dan penanganan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah, banyak lembaga layanan berbasis masyarakat, tapi mengalami kendala SDM, pembiayaan bahkan sarana dan prasarana layanan.
Dampaknya, banyak korban pelanggaran anak di berbagai titik daerah kurang mendapatkan layanan penyelesaian secara komprehensif.
Oleh karena itu, memastikan perlindungan anak berbasis masyarakat bisa berjalan dengan baik merupakan keharusaan, agar kasus kejahatan dan pelanggaran anak di masyarakat bisa ditekan dan pembudayaan ramah anak bisa ditumbuhkan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara