Suara.com - Pemerintah Kota Tangerang, Banten mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh aktivitas bisnis dan pelayanan masyarakat di kawasan itu berhenti saat azan berkumandang. Mereka diperintahkan untuk salat berjamaah di masjid.
Hal ini ada di surat edaran Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang dikeluarkan, Senin (24/7/2017) kemarin. Surat itu bernomor 151/2425-Kesra/2017. Judul imbuan itu tentang imbauan melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Berikut isinya:
Dalam Rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwan kepada Allah SWT, dengan ini dihimbau kepada:
1. Seluruh anggota ASN, Kepala SKPD/UPTD dengan seluruh jajarannya di lingkungan kerja Pemerintah Kota Tangerang
2. TNI dan Polri
3. Lembaga Negara, Instansi vertikal, BUMN, dan BUMD
4. Perusahaa-perusahaan swasta dan lembaga masyarakat
5. Sekolah, madrasah, dan pondok pesantren
6. Rumah sakit dan puskesmas (bagi yang tidak berdinas khusus)
7. serta berbagai kalangan komunitas profesi
Agar menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardhu secara berjamaah di masjid.
(Gerakan salat berjamaah di masjid)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian