Suara.com - Pemerintah Kota Tangerang, Banten mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh aktivitas bisnis dan pelayanan masyarakat di kawasan itu berhenti saat azan berkumandang. Mereka diperintahkan untuk salat berjamaah di masjid.
Hal ini ada di surat edaran Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang dikeluarkan, Senin (24/7/2017) kemarin. Surat itu bernomor 151/2425-Kesra/2017. Judul imbuan itu tentang imbauan melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Berikut isinya:
Dalam Rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwan kepada Allah SWT, dengan ini dihimbau kepada:
1. Seluruh anggota ASN, Kepala SKPD/UPTD dengan seluruh jajarannya di lingkungan kerja Pemerintah Kota Tangerang
2. TNI dan Polri
3. Lembaga Negara, Instansi vertikal, BUMN, dan BUMD
4. Perusahaa-perusahaan swasta dan lembaga masyarakat
5. Sekolah, madrasah, dan pondok pesantren
6. Rumah sakit dan puskesmas (bagi yang tidak berdinas khusus)
7. serta berbagai kalangan komunitas profesi
Agar menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardhu secara berjamaah di masjid.
(Gerakan salat berjamaah di masjid)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?