Makin Marak Kejahatan Siber Sektor Keuangan, Apa Kata OJK?

Minggu, 27 September 2026 | 15:09 WIB
Ilustrasi OJK. [Ist]
BACA 10 DETIK
  • Otoritas Jasa Keuangan memperkuat ekosistem keamanan keuangan digital di Jakarta pada Minggu, 27 September 2026.
  • Dicky Kartikoyono menyatakan langkah tersebut bertujuan menangani penipuan digital melalui sistem pelaporan satu pintu secara terpadu.
  • Penguatan keamanan dan pelindungan konsumen diharapkan mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat keandalan ekosistem keamanan keuangan digital serta sistem pelindungan konsumen di tanah air. Langkah preventif dan terpadu ini diambil merespons maraknya variasi modus kejahatan dan penipuan (scam) yang memanfaatkan perkembangan platform digital di sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa pesatnya penetrasi layanan keuangan digital saat ini turut diiringi peningkatan kompleksitas modus kejahatan siber yang melintasi berbagai platform perbankan maupun teknologi finansial.

"Penipuan digital bersifat lintas sistem, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Melalui satu pintu pelaporan yang terhubung dengan berbagai lembaga, kita ingin memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan tuntas," ujar Dicky dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Dicky menambahkan bahwa percepatan inovasi digital memegang peranan sangat strategis dalam memacu produktivitas nasional.

Inovasi teknologi yang aman dan tepercaya dinilai menjadi fondasi utama agar sektor keuangan mampu berkontribusi optimal sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Inovasi digital kita itu tujuannya adalah untuk mendorong produktivitas yang akhirnya menjadi engine of growth kita, dengan visi atau target pertumbuhan ekonomi kita sebesar 8 persen,” kata Dicky.

Menurutnya, fungsi krusial dari sektor jasa keuangan adalah menjadi jembatan yang menghubungkan kemajuan teknologi dengan pencapaian sasaran makroekonomi pemerintah. Oleh sebab itu, aspek keamanan dan pelindungan konsumen harus diletakkan pada garda terdepan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan finansial modern.

Guna mewujudkan ekosistem finansial yang aman, OJK menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari sekadar penanganan kasus menjadi tindakan pencegahan dini yang terstruktur.

"Inovasi membutuhkan kepercayaan, sementara kepercayaan membutuhkan kolaborasi. Karena itu, pelindungan konsumen tidak cukup dilakukan setelah terjadi permasalahan, tetapi harus diterapkan secara proaktif dan preventif sejak awal," bebernya.
Saat ini OJK telah mengoperasikan sejumlah instrumen pelindungan konsumen yang teruji, di antaranya:

  • Pengawasan perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK),
  • Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK),
  • Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), serta
  • Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Ke depan, OJK akan mengonsolidasikan seluruh instrumen tersebut ke dalam satu ekosistem yang terintegrasi secara penuh. Penguatan kelembagaan ini diwujudkan melalui penguatan sinergi bersama Bank Indonesia (BI) serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna membangun satu sistem nasional pelaporan penipuan yang cepat dan terkoneksi secara real-time.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com