Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/7/2017), hari ini.
Pemeriksaan berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2006. Pejabat BPK diduga telah menerima suap dari pejabat Kemendes PDTT supaya mengeluarkan opini WTP terhadap Kemendes PDTT.
"Semua tersangka di kasus suap pejabat BPK diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Empat tersangka yaitu Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Sugito, eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo, dan dua auditor BPK, Rochmadi Sapto Giri serta Ali Sadli.
Dalam kasus tersebut Sugito yang diduga menyuap Rochmadi dan Ali sebesar Rp240 juta. Proses suap melalui tangan Jarot supaya Kemendes PDTT mendapat opini WTP dari BPK.
Atas perbuatan mereka, Sugito dan Jarot yang dalam kasus ini berstatus pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sedangkan Rochmadi dan Ali yang dalam hal ini berstatus penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Pasal II Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Pemeriksaan berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2006. Pejabat BPK diduga telah menerima suap dari pejabat Kemendes PDTT supaya mengeluarkan opini WTP terhadap Kemendes PDTT.
"Semua tersangka di kasus suap pejabat BPK diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Empat tersangka yaitu Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Sugito, eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo, dan dua auditor BPK, Rochmadi Sapto Giri serta Ali Sadli.
Dalam kasus tersebut Sugito yang diduga menyuap Rochmadi dan Ali sebesar Rp240 juta. Proses suap melalui tangan Jarot supaya Kemendes PDTT mendapat opini WTP dari BPK.
Atas perbuatan mereka, Sugito dan Jarot yang dalam kasus ini berstatus pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sedangkan Rochmadi dan Ali yang dalam hal ini berstatus penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Pasal II Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!