Suara.com - Ada-ada saja pemuda berinisial RA alias Iki (26) ini. Menanam ganja dalam pot dan ditaruh di kamar kontrakan. Maksud hati tentu saja supaya tak ketahuan menanam ganja.
Tapi ternyata kelakuannya membawanya ke kantor polisi. Warga yang tinggal Kampung Babakan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabuptan Sukabumi, Jawa Barat, itu, diringkus petugas kepolisian karena kegiatan ilegalnya terendus.
RA diringkus di kamar kontrakan pada malam hari. Penangkapan berawal dari laporan warga bahwa ada kegiatan mencurigakan di dalam dalam kamar kontrakan RA.
Polisi kemudian menelusuri informasi tersebut, setelah dicek ternyta benar, ada empat pohon ganja yang diperkirakan berumur sekitar satu bulan.
RA bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Sukabumi AKP Endah mengatakan tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi untuk proses pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini sedang dalam proses pengembangan untuk mencari tau dimana tersangka mendapatkan tanaman tersebut,” kata Endah melalui media resmi Polri.
Warga diimbau janganlah menyimpan ganja, apalagi mengonsumsi dan mengedarkannya. Ganja merupakan narkoba yang sangat membahayakan bagi pengonsumsinya.
Tag
Berita Terkait
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun