Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Marito mengatakan, pihaknya telah kembali menangkap satu tersangka penganiayaan dan pembakaran terhadap Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) yang dituduh mencuri sebuah amplifier di Musala Al Hidayah.
"Sudah kami tangkap satu lagi, inisialnya KF," kata Rizal kepada Suara.com, Sabtu (26/8/2017).
Rizal menjelaskan, KF adalah seorang guru honorer, yang ditangkap pada Kamis (24/8/2017) di wilayah Bekasi. Menurutnya, KF diduga berperan menyuruh tersangka lain yang sudah tertangkap untuk membeli bensin seharga Rp10 ribu.
"Itu dia (KF) nyuruh pelaku yang sudah kami tangkap sebelumnya, untuk beli bensin. (Dia) Ikut nendang korban juga," ujar Rizal.
Rizal menambahkan, pihaknya kini juga masih mengejar dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Dikatakan Rizal, ada kemungkinan pelaku lari sampai ke luar kota.
"Ya, bisa jadi. Itu ada pelaku yang kami tangkap di Ujung Kulon, Banten," kata Rizal.
Seperti diberitakan, Zoya dikeroyok dan dibakar hidup-hidup lantaran dituduh mencuri sebuah amplifier di Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (1/8/2017) lalu.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menangkap lima orang tersangka. Mereka adalah SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27). Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Bersama-sama di Depan Umum dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering