Suara.com - Tidak kurang 10 hari sudah kasus pembakaran terhadap Muhammad Al Zahra alias Zoya terjadi. Kepolisian pun terus mengusut peristiwa mengerikan dan mencari tersangka lain atas insiden main hakim sendiri tersebut.
Zoya, warga Kampung Jati, Cikarang Utara, tewas dikeroyok dan dibakar massa di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017).
Dia dituduh mencuri satu unit amplifier Mushola Al Hidayah. Adapun lokasi pembakaran Zoya, saat ini terlihat sudah dibersihkan dan dirapikan.
Berdasarkan pengamatan Suara.com, area pinggir selokan, lokasi Zoya dibakar, tampak sudah dicor dengan semen dan diberi bebatuan.
Sedangkan, selokan kering tempat Zoya dibakar hidup-hidup, sudah dibersihkan dari sampah dan kayu-kayu serta abu pembakaran.
Sebelumnya selokan kering tersebut masih terdapat abu-abu bekas pembakaran. Kemudian juga masih terdapat kayu bekas yang ikut terbakar.
Lokasi Muhammad Al Zahra alias Zoya tiga hari setelah kejadian yang masih terdapat bekasan abu di Jalan Muara Bakti, Babelan, Bekasi, Jumat (4/8/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Salah satu penjual mie ayam di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, lokasi tersebut sudah dibersihkan dan dicor seminggu sejak kejadian.
Baca Juga: 'Ngeri'! Gagal Raih Emas SEA Games, Timnas U-22 Bakal Dihukum
"Sudah dicor sudah 7 hari itu," kata dia.
Sementara itu, pemilik Toko Hasil Tani Furniture, yang akrab disapa Ibu Haji, mengaku dirinya yang melakukan pengecoran pada 8 Agustus 2017.
Dia mengklaim, memang sudah merencanakan untuk melakukan pengecoran di sekitar area kejadian.
"Itu sudah 7 hari dibenerin setelah kejadian. Saya memang mau benerin jalan depan toko saya," kata dia.
Kepolisian sendiri telah menetapkan lima tersangka, antara lain SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27).
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Berita Terkait
-
Run & Chill Festival 2026 Hadirkan Pengalaman Fun Run dan Festival Keluarga
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag