Suara.com - Tidak kurang 10 hari sudah kasus pembakaran terhadap Muhammad Al Zahra alias Zoya terjadi. Kepolisian pun terus mengusut peristiwa mengerikan dan mencari tersangka lain atas insiden main hakim sendiri tersebut.
Zoya, warga Kampung Jati, Cikarang Utara, tewas dikeroyok dan dibakar massa di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017).
Dia dituduh mencuri satu unit amplifier Mushola Al Hidayah. Adapun lokasi pembakaran Zoya, saat ini terlihat sudah dibersihkan dan dirapikan.
Berdasarkan pengamatan Suara.com, area pinggir selokan, lokasi Zoya dibakar, tampak sudah dicor dengan semen dan diberi bebatuan.
Sedangkan, selokan kering tempat Zoya dibakar hidup-hidup, sudah dibersihkan dari sampah dan kayu-kayu serta abu pembakaran.
Sebelumnya selokan kering tersebut masih terdapat abu-abu bekas pembakaran. Kemudian juga masih terdapat kayu bekas yang ikut terbakar.
Lokasi Muhammad Al Zahra alias Zoya tiga hari setelah kejadian yang masih terdapat bekasan abu di Jalan Muara Bakti, Babelan, Bekasi, Jumat (4/8/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Salah satu penjual mie ayam di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, lokasi tersebut sudah dibersihkan dan dicor seminggu sejak kejadian.
Baca Juga: 'Ngeri'! Gagal Raih Emas SEA Games, Timnas U-22 Bakal Dihukum
"Sudah dicor sudah 7 hari itu," kata dia.
Sementara itu, pemilik Toko Hasil Tani Furniture, yang akrab disapa Ibu Haji, mengaku dirinya yang melakukan pengecoran pada 8 Agustus 2017.
Dia mengklaim, memang sudah merencanakan untuk melakukan pengecoran di sekitar area kejadian.
"Itu sudah 7 hari dibenerin setelah kejadian. Saya memang mau benerin jalan depan toko saya," kata dia.
Kepolisian sendiri telah menetapkan lima tersangka, antara lain SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27).
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Berita Terkait
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
Innalillahi Sosok Berjasa ke Kiper Timnas indonesia, Pelatih FC Bekasi City Ahmad Fauzi Meninggal
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu