Suara.com - Siswi SMK berinisial DS (17) rela disetubuhi driver ojek online, GrabBike bernama Chairulloh (37). Polisi menerka, pelaku memberikan janji.
"Ada unsur janji. Satu sama lain sudah saling mengenal. Mungkin kalau mau disetubuhi itu ada janji lah, mau dikawinin atau apa lah," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo, Jumat (8/9/2017).
Namun, saat disinggung janji yang diberikan Chairulloh apakah akan menikahi korban, Andry belum bisa berkomentar. Andry mengaku belum bisa mendalami unsur janji yang diberikan pelaku kepada korban
"Saya belum baca itu. Tapi ada unsur janji, janjinya apa saya belum bisa disampaikan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, DS diduga sudah saling kenal dengan Chairulloh. Bahkan, pelaku juga sudah sering mengantar korban karena sudah menjadi langganan.
Peristiwa pencabulan ini bermula ketika Chairulloh mengantarkan DS dari rumahnya ke tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017) pagi.
Namun, korban malah dibawa ke rumah kontrakan rekan pelaku di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur.
Di rumah tersebut, Chairulloh langsung melucuti pakaian seragam sekolah korban. Saat perbuatan pencabulan itu dilakukan, DS tak melakukan perlawanan. Perbuatan Chairulloh kepada korban dilakukan selama 10 menit.
Setelah disetubuhi, pelaku kemudian mengantarkan korban ke tempat PKL-nya di kawasan Jakpus.
Baca Juga: Polisi Sebut Kasus Pencabulan Driver GrabBike Bukan Pemerkosaan
Chairulloh diserahkan oleh rekan-rekannnya sesama driver Grabbike ke kantor polisi pada Kamis dini hari. Pelaku sempat dihakimi oleh rekan-rekannya sebelum digiring ke pihak berwajib.
Dalam kasus ini, Chariulloh dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar