Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya meninjau langsung pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5).
Pemerintah Provinsi Jakarta sudah menetapkan nilai jual objek pajak sementara pulau hasil reklamasi di zona C dan D seharga Rp3,1 juta per meter persegi. Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai harga tersebut rendah karena sekarang kondisi di sana belum dibangun.
"Jadi gini, ini kan NJOP dalam kondisi kosong. Tapi ketika nanti dibangun beda lagi," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Menurut Djarot dasar Badan Pajak dan Retribusi Jakarta menentukan nilai NJOP Rp3,1 juta meter persegi pada dua pulau reklamasi di pantai Utara Jakarta dasarnya melalui appraisal. Meski begitu ia menyadari angka tersebut terlalu murah.
"Kalau sudah dibangun beda lagi, kemurahan kita bangun seperti itu. PBB kan belum. Nanati kalau (pengembang) sudah bangun baru per bidang dan per petak disesuaikan," kata Djarot.
Djarot membantah angka Rp3,1 juta pada NJOP karena pemerintah mengikuti keinginan pengembang reklamasi. Pulau C dan D dibangun PT. Kapuk Naga Indah (KNI), atau anak perusahaan dari Agung Sedayu Group.
"Nggak (bukan usulan pengembang). Kita nggak bisa di dikte pengembang. Kita ada aturan," kata dia.
Spekulasi NJOP pulau reklamasi mulai mengemuka setelah Hak Pengelolaan Lahan dan Hak Guna Bangunan Pulau C dan D dikeluarkan.
Komentar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat