Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan satu orang tahanan kabur dari Polres Jakarta Barat yang ditangkap, Yocke Arya Winta, kini dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/9/2017).
Yocke mengalami luka-luka lantaran tertangkap dan dihakimi warga.
"Kondisinya (Yocke) luka-luka di Rumah Sakit Kramat Jati," ujar Argo di Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Yocke merupakan satu dari delapan orang tahanan kasus Narkoba yang kabur dari Polres Jakarta Barat, Sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tak hanya itu, Argo menuturkan, saat ini aparat kepolisian membentuk tim untuk mencari ketujuh tahanan yang melarikan diri dari Polres Jakarta Barat.
"7 orang itu sedang selidiki kemana keberadaannya," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, polisi juga tengah memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk penjaga sel tahanan di Polres Jakarta Barat. Kata Argo, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi jika terbukti ada aparat membantu tahanan dalam melarikan diri.
"(Diperiksa) Terutama yang jaga ya. Sedang kita periksa, kalau salah ya ditindak. Sesuai aturan. Kita tidak akan tutupi. (Kalau aparat) Sanksinya ada, dari disiplin. Kode etik, nanti dilihat kesalahannya. Mudah-Mudahan pelaku belum keluar dari Jakarta," ucap Argo.
Dia menambahkan, polisi menemukan bekas sarung di dalam tahanan dan potongan besi yang ada di dalam tahanan.
Baca Juga: Tahanan Polres Jakarta Barat Kabur, Polisi Bentuk Tim Pencarian
"Ada sarung yang dipakai untuk turun, kemudian ada potongan besi yang kita selidiki," tandasnya.
Sebelumnya sebanyak delapan orang tahanan Porles Jakarta Barat kabur dengan cari menggergaji teralis besi bagian atas belakang di kamar 14.
Dari 8 orang tahanan, satu diantaranya sudah ditangkap bernama Yocke Arya Winta.
Adapun tujuh orang yang belum berhasil ditangkap adalah Abbi Isa bin Muhamad Nur, Yudi Rohmansyah bin Rohman, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan bin M. Idrus, Ramlan bin Satin, Franco Graizani Julizar bin Leo Francis, dan Bagas Fathiong Ramadhan bin Joko Susilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?