Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), saat ini sedang membangun rumah susun tujuh lantai bagi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin memantau langsung progres pembangunan rumah susun bagi mahasiswa tersebut, Sabtu (16/9/2017), didampingi oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ridwan, dan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah, Andi Mappalalogau Tantu.
Rumah Susun Sendowo UGM terdiri dari 180 unit kamar tipe 24 m2, dengan nilai kontrak sebesar Rp 43 miliar.
Pada kunjungannya, Syarif berpesan agar pelaksanaan pembangunan dipercepat demi mengejar target waktu.
"Percepatan harus dilihat titik kritisnya dan pekerjaan-pekerjaan apa saja yang bisa didahulukan. Komponen rusun harus segera dipesan, apalagi yang dari luar negeri, harus sudah dilakukan pemesanan sehingga waktunya dipercepat," ujar Syarif.
Kontraktor di lapangan diharapkan mampu mengidentifikasi kendala pembangunan.
"Untuk bagian-bagian yang memang bisa langsung dikerjakan, segera dilaksanakan tanpa harus menunggu pekerjaan yang lain selesai," pesan Syarif lagi.
Ia meminta kontraktor memperhatikan instalasi listrik dan penyediaan air, serta pemberlakukan shifting untuk memacu pekerjaan agar lebih cepat.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dengan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi