Suara.com - Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal merazia reklame yang telah kedaluarsa tapi masih tetap terpajang di ruang-ruang publik ibu kota.
Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penertiban reklame juga akan dilakulan pada kontruksi yang sudah mulai rusak untuk mengantisipasi cuaca ekstrem pada musim penghujan.
"Kami akan lihat konstruksinya yang sudah mulai tak bagus dan kedaluarsa, jadi kami harus tertibkan," ujar Yani di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Yani mengatakan, penertiban ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
Untuk tahap awal, ada tujuh relakme yang akan ditertibkan. Pemprov juga telah melayangkan surat peringatan satu pada pemilik reklame.
"Kami peringatkan supaya bongkar sendiri, kalau tidak dibongkar, kami kasih lagi (SP2), tidak dibongkar lagi, kasih lagi (SP3), maksimum tiga kali pemberian surat, 3x24 jam. Baru kami tertibkan," terangnya.
Penertiban dilakukan secara bertahap karena melihat anggaran yang ada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas Citata).
"Itu kan menggunakan anggaran, harus sewa alat berat buat menurunkan reklame berukuran besar, kemudian tukang las dan tenaga hariannya, tenaga kulinya, perlu biaya. Itu ada di dinas citata pembiayaannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka