Suara.com - Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal merazia reklame yang telah kedaluarsa tapi masih tetap terpajang di ruang-ruang publik ibu kota.
Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penertiban reklame juga akan dilakulan pada kontruksi yang sudah mulai rusak untuk mengantisipasi cuaca ekstrem pada musim penghujan.
"Kami akan lihat konstruksinya yang sudah mulai tak bagus dan kedaluarsa, jadi kami harus tertibkan," ujar Yani di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Yani mengatakan, penertiban ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
Untuk tahap awal, ada tujuh relakme yang akan ditertibkan. Pemprov juga telah melayangkan surat peringatan satu pada pemilik reklame.
"Kami peringatkan supaya bongkar sendiri, kalau tidak dibongkar, kami kasih lagi (SP2), tidak dibongkar lagi, kasih lagi (SP3), maksimum tiga kali pemberian surat, 3x24 jam. Baru kami tertibkan," terangnya.
Penertiban dilakukan secara bertahap karena melihat anggaran yang ada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas Citata).
"Itu kan menggunakan anggaran, harus sewa alat berat buat menurunkan reklame berukuran besar, kemudian tukang las dan tenaga hariannya, tenaga kulinya, perlu biaya. Itu ada di dinas citata pembiayaannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat