Suara.com - Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal merazia reklame yang telah kedaluarsa tapi masih tetap terpajang di ruang-ruang publik ibu kota.
Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penertiban reklame juga akan dilakulan pada kontruksi yang sudah mulai rusak untuk mengantisipasi cuaca ekstrem pada musim penghujan.
"Kami akan lihat konstruksinya yang sudah mulai tak bagus dan kedaluarsa, jadi kami harus tertibkan," ujar Yani di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Yani mengatakan, penertiban ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
Untuk tahap awal, ada tujuh relakme yang akan ditertibkan. Pemprov juga telah melayangkan surat peringatan satu pada pemilik reklame.
"Kami peringatkan supaya bongkar sendiri, kalau tidak dibongkar, kami kasih lagi (SP2), tidak dibongkar lagi, kasih lagi (SP3), maksimum tiga kali pemberian surat, 3x24 jam. Baru kami tertibkan," terangnya.
Penertiban dilakukan secara bertahap karena melihat anggaran yang ada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas Citata).
"Itu kan menggunakan anggaran, harus sewa alat berat buat menurunkan reklame berukuran besar, kemudian tukang las dan tenaga hariannya, tenaga kulinya, perlu biaya. Itu ada di dinas citata pembiayaannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG