Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang-barang sitaan dari para koruptor di gedung Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Lelang barang pampasan tersebut akan dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.
Barang-barang yang siap dilelang kali ini adalah milik terpidana Djoko Susilo, Fuad Amin, Ahmad Fathanah, dan juga Heru Sulaksono.
Khusus untuk terpidana Djoko Susilo, KPK siap melelang tiga buah mobil, Toyota Avanza, Izuzu Elf, dan Jeep Wrangler.
KPK menetapkan harga penawaran terendah yang berbeda-beda untuk ketiga mobil itu. Toyota Avanza dijual dengan harga terendah Rp54,296 juta. Sementara untuk Isuzu Elf berlimit Rp28,380 juta dan Jeep Wrangler Rp191,675 juta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, semua mobil sitaan dari bekas Kakorlantas Polri tersebut disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Klas 1 Jakarta Selatan.
"Untuk mobil yang disita dari terpidana Djoko Susilo ditaruh di Rupbasan Klas 1 Jaksel," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2017).
Selain itu, KPK juga akan melelang barang sitaan dari terdakwa Fuad Amin. Sejumlah barang milik bekas Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur tersebut adalah Toyota Alphard dengan nilai limit Rp153,788 juta; Honda CRV Rp66,973 juta; Motor Kawasaki Rp11,811 juta; dan Suzuki Swift Rp56,691 juta.
Baca Juga: Djarot: Wacana Gratis Masuk Pantai Ancol Sudah Digagas Ahok
Sedangkan barang sitaan Ahmad Fathanah didominasi perhiasan. Di antaranya cincin emas putih bermata 83 berlian seharga Rp 22,889 juta.
Ada pula cincin emas bertatah 114 berlian seharga Rp35,478 juta; gelang emas bermata 130 mata berlian Rp31,035 juta; dan gelang emas putih bertatah 33 mata berlian Rp21,124 juta.
Selain itu KPK juga melelang barang sitaan terpidana Heru Sulaksono. Ada empat mobil Heru yang disimpan di gedung C1 KPK siap dilelang KPK.
Keempatnya adalah Honda CRV bernomor polisi B 1615 HE atas nama Rina Puspita yang tak lain merupakan istri koruptor tersebut. Mobil ini dilelang dengan nilai limit Rp76 juta.
Kemudian VW Beatle bernopol B 1117 RH atas nama Didik Priyanto yang juga merupakan aset milik Heru Sulaksono. Mobil ini dilelang dengan nilai limit Rp286 juta.
Selanjutnya, mobil VW Golf 1.4 berplat nomor B164 RNA dengan nilai limit Rp131 juta. Serta satu unit mobil Honda Civic FD2 2.0 Automatic Tahun 2008 dengan nilai limit Rp78juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi