Suara.com - Mahkamah Agung Thailand, Kamis (21/9/2017), memerintahkan 13 demonstran membayar kerugian sebesar 16 juta dolar AS (sekitar Rp213,3 miliar). Sanksi menyusul aksi demonstran tersebut yang menduduki dua bandara internasional utama di Bangkok saat melakukan unjuk rasa pada 2008.
Mahkamah Agung mengatakan, para pemimpin kelompok Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (PAD) harus membayar uang, ditambah bunga, kepada pengelola bandara Thailand.
Para pengunjuk rasa pada 2008 menduduki Bandara Internasional Don Muang dan Suvarnabhumi selama lebih dari satu minggu. Akibatnya, ratusan penerbangan terganggu dan ratusan ribu calon penumpang terlantar.
Salah satu pemimpin PAD yang dikenai hukuman, Suriyasai Katasila, mengatakan kepada Reuters, dikutip dari Antara, pihaknya akan memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat mengumpulkan uang dalam jumlah itu.
"Kalau kami tidak bisa membayar kerugian tersebut, AOT (Airports of Thailand) harus menuntut kami untuk dianggap bankrut," ujar Katasila.
"Saya yakin bahwa yang telah kami lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat dalam menentang pemerintahan yang korup pada saat itu, bukan atas kepentingan pribadi sama sekali," tambahnya.
PAD dibentuk pada 2005 untuk menentang Thaksin Shinawatra, perdana menteri Thailand yang pada 2006 digulingkan melalui kudeta militer.
Para pendukung PAD antara lain berasal dari kalangan masyarakat kota kelas menengah.
Sebanyak 98 pengunjuk rasa dari PAD, yang lebih dikenal sebagai kalangan Kaus Kuning, juga didakwa melakukan terorisme dan beberapa kejahatan lainnya yang terkait dengan pendudukan bandara.
Baca Juga: Diduga Dibunuh, Mayat Perempuan Ditemukan di Tanjung Duren
Berita Terkait
-
Kapal dari Teluk Thailand Bawa 1,3 Ton Ketamine, Disembunyikan di Ruang Rahasia ABK
-
Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?