Suara.com - Mahkamah Agung Thailand, Kamis (21/9/2017), memerintahkan 13 demonstran membayar kerugian sebesar 16 juta dolar AS (sekitar Rp213,3 miliar). Sanksi menyusul aksi demonstran tersebut yang menduduki dua bandara internasional utama di Bangkok saat melakukan unjuk rasa pada 2008.
Mahkamah Agung mengatakan, para pemimpin kelompok Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (PAD) harus membayar uang, ditambah bunga, kepada pengelola bandara Thailand.
Para pengunjuk rasa pada 2008 menduduki Bandara Internasional Don Muang dan Suvarnabhumi selama lebih dari satu minggu. Akibatnya, ratusan penerbangan terganggu dan ratusan ribu calon penumpang terlantar.
Salah satu pemimpin PAD yang dikenai hukuman, Suriyasai Katasila, mengatakan kepada Reuters, dikutip dari Antara, pihaknya akan memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat mengumpulkan uang dalam jumlah itu.
"Kalau kami tidak bisa membayar kerugian tersebut, AOT (Airports of Thailand) harus menuntut kami untuk dianggap bankrut," ujar Katasila.
"Saya yakin bahwa yang telah kami lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat dalam menentang pemerintahan yang korup pada saat itu, bukan atas kepentingan pribadi sama sekali," tambahnya.
PAD dibentuk pada 2005 untuk menentang Thaksin Shinawatra, perdana menteri Thailand yang pada 2006 digulingkan melalui kudeta militer.
Para pendukung PAD antara lain berasal dari kalangan masyarakat kota kelas menengah.
Sebanyak 98 pengunjuk rasa dari PAD, yang lebih dikenal sebagai kalangan Kaus Kuning, juga didakwa melakukan terorisme dan beberapa kejahatan lainnya yang terkait dengan pendudukan bandara.
Baca Juga: Diduga Dibunuh, Mayat Perempuan Ditemukan di Tanjung Duren
Berita Terkait
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
Sikat Wakil Tuan Rumah, Leo/Daniel Melaju ke Semifinal Thailand Open 2026
-
Singgung Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Sebut Skuad Asuhannya Underdog di Piala Asia 2027
-
Ulasan Film Gohan: Sajikan Kisah Hidup Anjing Liar yang Menggetarkan Jiwa
-
Tumbang dari Jeon Hyeok Jin, Ubed Akui Sulit Keluar dari Tekanan
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel