Peresmian kerjasama TNI dengan Dewan Pers. [Suara.com/Dian Rosmala]
Tentara Nasional Indonesia bersama Dewan Pers gelar penandatanganan kerja sama antar kedua belah pihak di Balai Wartawan Pusat Penerangan Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/9/2017).
"Penandatanganan ini merupakan suatu kegiatan baru sekaligus suatu sejarah yang tidak pernah dilakukan sebelumnya," kata Kapuspen Mabes TNI, Mayor Jenderal TNI Wuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur Senin (25/9/2017).
Menurut Wuryanto, kegiatan kali ini adalah tindaklanjut penandatangan nota kesepahaman antara TNI dan Dewan Pers yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2017.
Penandatangan MOU yang digelar di Ambon, Maluku saat itu bertepatan dengan hari pers nasional langsung ditandatangani oleh Penglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.
"Ini sesuai dengan nomor: Kerma/5/ II/2017 dan Nomor: 01/DP/MoU/II/ 2017 Tanggal 9 Februari 2017 Tentang Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers," ujar Wuryanto.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengatur antara kedua belah pihak untuk mensinergikan kegiatan pers di lingkungan TNI agar dapat berjalan baik, aman dan lancar, serta dapat memberikan perlindungan kemerdekaan kepada insan pers.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dibuat dan ditandatangani oleh Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Wuryanto dengan Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka