Aspek Tata Kelola Sumber Daya Manusia
Dalam aspek tata kelola SDM, terjadi dualisme konflik internal yang cukup fatal baik yang bersifat struktural (antara pimpinan dengan penyidik dan pegawai) maupun kultural. Terbukti adanya konHik internal di KPK yang dapat mengganggu kinerja KPK, sebagaimana pengakuan Direktur Penyidikan KPK kepada Panitia Angket, yang menyatakan bahwa diduga adanya kelompok lingkaran atau geng tertentu di KPK yang menguasai roda jalannya KPK agar sesuai dengan kepentingan.
Ketidakpatuhan KPK dalam tata kelola SDM terhadap undangundang juga terjadi di bidang kepegawaian negara. KPK terbukti telah melanggar ketentuan sebagaimana Putusan MK Nomor 109/PUU-XIII/ 2015 dan ketentuan PP Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK. Sebagaimana putusan MK di atas, pengangkatan pegawai KPK dapat dilakukan sendiri oleh KPK, namun tetap berada koridor UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, berdasarkan temuan BPK, pengangkatan pegawai tetap KPK yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tidak sesuai dengan ketentuan atau prosedur.
Pembentukan wadah pegawai KPK juga menjadi pertanyaan serius karena sesungguhnya sebagai lembaga negara telah ada wadah sendiri untuk aparatur dan wadah pegawai KPK. Secara faktual, didapatkan data bahwa wadah pegawai KPK dapat mengintervensi dan membatalkan keputusan pimpinan KPK.
Dalam aspek tata kelola SDM KPK dibutuhkan integritas dan moralitas dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Dalam hal ini, Panitia Angket menemukan sejumlah temuan yang berkaitan dengan perilaku SDM KPK, baik yang terjadi pada unsur pimpinan maupun petugas penyidik dan/atau pegawai KPK yang terindikasi tindak pidana. Hal ini sangat serius karena tidak mungkin KPK menjadi kuat, menjadi jujur, menjadi berani dan menjadi bersih kalau ada sejumlah unsur aparaturnya terindikasi melawan hukum.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!