Aspek Tata Kelola Sumber Daya Manusia
Dalam aspek tata kelola SDM, terjadi dualisme konflik internal yang cukup fatal baik yang bersifat struktural (antara pimpinan dengan penyidik dan pegawai) maupun kultural. Terbukti adanya konHik internal di KPK yang dapat mengganggu kinerja KPK, sebagaimana pengakuan Direktur Penyidikan KPK kepada Panitia Angket, yang menyatakan bahwa diduga adanya kelompok lingkaran atau geng tertentu di KPK yang menguasai roda jalannya KPK agar sesuai dengan kepentingan.
Ketidakpatuhan KPK dalam tata kelola SDM terhadap undangundang juga terjadi di bidang kepegawaian negara. KPK terbukti telah melanggar ketentuan sebagaimana Putusan MK Nomor 109/PUU-XIII/ 2015 dan ketentuan PP Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK. Sebagaimana putusan MK di atas, pengangkatan pegawai KPK dapat dilakukan sendiri oleh KPK, namun tetap berada koridor UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, berdasarkan temuan BPK, pengangkatan pegawai tetap KPK yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tidak sesuai dengan ketentuan atau prosedur.
Pembentukan wadah pegawai KPK juga menjadi pertanyaan serius karena sesungguhnya sebagai lembaga negara telah ada wadah sendiri untuk aparatur dan wadah pegawai KPK. Secara faktual, didapatkan data bahwa wadah pegawai KPK dapat mengintervensi dan membatalkan keputusan pimpinan KPK.
Dalam aspek tata kelola SDM KPK dibutuhkan integritas dan moralitas dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Dalam hal ini, Panitia Angket menemukan sejumlah temuan yang berkaitan dengan perilaku SDM KPK, baik yang terjadi pada unsur pimpinan maupun petugas penyidik dan/atau pegawai KPK yang terindikasi tindak pidana. Hal ini sangat serius karena tidak mungkin KPK menjadi kuat, menjadi jujur, menjadi berani dan menjadi bersih kalau ada sejumlah unsur aparaturnya terindikasi melawan hukum.
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner