Suara.com - Sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengundang kecaman dari sesama anggota DPR, Selasa (26/9/2017).
Dia mengetuk palu tanda menyetujui laporan kerja panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa mempertimbangkan pendapat semua fraksi.
Akibat tindakan Fahri yang dianggap penuh arogansi, empat fraksi: PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat, bereaksi, bahkan sampai ada yang ke luar dari ruang rapat.
"Saya kira pimpinan terlalu arogan juga itu. Terlalu terburu buru mengetuk palu, tak mencerminkan mekanisme yang ada. PAN kan jelas menolak memperpanjang kerja pansus KPK. Di akhir kalimat pimpinan pansus minta waktu. Kami arahan ketua umum tak perlu diperpanjang," kata Yandri di Parlemen, Jakarta.
Yandri menyebut politikus yang dipecat PKS itu melakukan keputusan sepihak.
Anggota Fraksi Gerindra Nizar Zahro sampai memilih meninggalkan rapat paripurna gara-gara tindakan Fahri.
"Tadi itu saya mau interupsi lagi, maksudnya Fraksi Gerindra, PKS, dan PAN tidak setuju (diperpanjang). Itu mestinya disampaikan tapi Pak Fahri sebagai pimpinan sidang sudah kayak begitu mau gimana lagi makanya saya keluar lah," kata dia.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan fraksinya sejak awal konsisten menolak pansus KPK sehingga tidak mengirimkan anggota ke sana.
"Yang jelas kami sudah menyampaikan bahwa apa yang kami sampaikan adalah bagian rapat ini yang tidak bisa dipisahkan, bahwa kami menolak perpanjangan," kata dia.
Politikus Demokrat Erma Ranik mengatakan empat fraksi menolak pansus KPK diperpanjang, tetapi jumlah fraksi yang setuju lebih banyak, apa boleh buat.
"Ya kan tadi sudah ada pandangan fraksi, PAN, Gerinda, PKS, dan Demokrat. Tadi kan empat fraksi juga sudah memberikan pendapat, ya 4 lawan 6 lah, kalah jumlah lah," katanya.
Sementara itu, Fahri menolak disebut arogan dan tidak mau mendengarkan pendapat empat fraksi.
"Dalam rapat paripurna, empat fraksi menolak perpanjangan itu. Meski mereka memberikan apresiasi terhadap kinerja pansus," kata dia.
Itu sebabnya, Fahri kemudian memutuskan untuk mengetukkan palu.
"Ini hanya laporan, dan karena hanya laporan, laporannya diterima atau tidak, semua mengapresiasi, Gerindra mengapresiasi, PAN mengapresiasi, itu artinya diterima," katanya.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!