Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan massa aksi damai "299" yang akan berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI merupakan gabungan dari luar wilayah Jakarta.
"Dari panitia (aksi) menyampaikan pengunjuk rasa tidak hanya dari Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (28//9/2017).
Selain Jakarta, Argo menyebutkan massa yang menyampaikan aspirasi berasal dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Mabes Polri tembusan Polda Metro Jaya Argo menuturkan peserta aksi akan memanfaatkan masjid di sekitar lokasi demonstrasi sebagai titik kumpul.
Argo mengingatkan pengunjuk rasa tidak melanggar aturan seperti kegiatan dilakukan sejak pagi hingga pukul 18.00 WIB, tidak merusak fasilitas umum dan dilarang membawa alat peraga yang membahayakan.
"Harus menjadi contoh dan kelompok lain dalam menyampaikan pendapat seperti menjaga ketertiban," tutur Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengamankan aksi "299" menuntut Tolak Perppu Ormas dan keberadaan PKI pada Jumat (29/9) usai shalat jumat.
Argo menyebutkan massa aksi 299 akan mengerahkan sekitar 15.000 orang yang dipusatkan di Gedung DPR RI.
Argo menambahkan Polda Metro Jaya bersama pihak terkait akan mengerahkan sekitar 18.000 personil guna mengamankan aksi tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI