Suara.com - Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan peserta demonstrasi menolak Perppu ormas dan PKI yang akan dilakukan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (29/9/2017) besok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan surat pemberitahuan sudah sampai di Mabes Polri dan tembusan ke Polda Metro Jaya yang dikirimkan oleh Presidium Alumni 212.
Presidium Alumni 212 ini adalah kelompok yang pernah melakukan demo dengan tuntutan untuk memenjarakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Surat pemberitahuan aksi sudah masuk dikirim oleh Aliansi Presidium Alumni 212 dalam surat itu titik kumpul ada di dekat masjid-masjid DPR. Sasarannya aksi di Gedung DPR," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Argo menambahkan jumlah peserta aksi sampai sekitar 17 ribu. Jumlah tersebut, bukan hanya dari peserta aksi yang berada di Jakarta. Namun dari luar Jakarta turut hadir.
"Panitia menyampaikan bahwa pengunjuk rasa bukan hanya dari Jakarta. Tapi diluar Jakarta juga akan masuk. Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada beberapa provinsi mengirimkan berapa perwakilan ke Jakarta," ujar Argo.
Argo menghimbau para peserta aksi dapat menyampaikan aspirasinya dengan tidak melakukan tindakan anarkis dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
"Untuk melakukan kegiatan tidak melanggar aturan. Misalnya untuk kegiatan dari pagi sampai 06.00 WIB sore. Kemudian juga tidak merusak fasilitas umum, tidak membawa senjata yang dilarang mengganggu kegiatan, tetapi menjadi contoh, menjadi acuan pada kelompok lain seandainya menyampaikan pendapat seperti ini loh ketertibannya," kata Argo.
Baca Juga: Pesan Djarot Buat Warga yang Mau Demo ke DPR Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah