Suara.com - Musisi Ahmad Dhani mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017), sejak pukul 14.00 WIB.
Dhani mengatakan datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini kan BAP pelaporan saya kepada online-online itu," kata Dhani.
Dhani tak mau bicara lebih jauh mengenai kasus tersebut.
"Nah ini kan lagi berikan keterangan saya," kata Dhani.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta belum mau mengangkat telepon ketika dihubungi Suara.com untuk konfirmasi mengenai pemeriksaan Dhani. Nico juga belum membalas pesan singkat yang dikirim.
Belum diketahui secara pasti, apakah kedatangan Dhani hari ini ada kaitan dengan langkahnya memperkarakan sembilan media online ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 31 Agustus 2017.
Ketika itu, Dhani menilai informasi yang dimuat media online yang menyebut dia dipecat dari bisnis karaoke Masterpiece adalah hoax.
Kasus Dhani yang lain
Kasus Ahmad Dhani yang sedang ditangani Polda Metro Jaya saat ini adalah perkara dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dalam kasus ini, statusnya sudah tersangka.
Sementara kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian lewat Twitter telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan status hukum kasus penyebaran ujaran kebencian yang diduga dilakukan Ahmad Dhani naik ke tingkat penyidikan karena sudah memenuhi unsur pidana.
"Ya, sudah ada pidana," kata Iwan di Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, polisi akan menjadwalkan pemanggilan Dhani untuk menentukan status hukum musikus tersebut, apakah bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.
"(Pemeriksaan Dhani) tunggu gelar perkara dulu," kata Iwan.
Tag
Berita Terkait
-
Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono: Udah Kayak Drama Korea
-
Dituduh Ahmad Dhani Cari Muka, Maia Estianty Singgung tentang Manusia yang Sibuk Terlihat Baik
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Kakak Maia Estianty Bantah Keluarganya Acuhkan Ahmad Dhani: Tapi Kalau Sama Istrinya...
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!