Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus perusakan fasilitas kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
"Jadi ada setelah kami lakukan pemeriksaan kemudian gelar perkara ada 11 orang yang statusnya kami naikkan jadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Fasilitas kantor kemendagri dirusak oleh massa pendukung calon bupati dan wakil bupati Tolikara, Papua, John Tabo-Barnabas Weyapada, Rabu (11/10/2017). Selain itu, mereka juga menganiaya.
"Ya banyak, merusak pot, merusak mobil, kaca dipecah ada juga yang melakukan penganiayaan ada semua dan itu ada situ," kata dia.
Empat warga yang diamankan setelah berlangsung tindakan anarkistis, saat ini masih berstatus saksi.
Argo mengatakan aksi perusakan tersebut tidak dilakukan secara terencana.
Massa yang menamakan diri Barisan Merah Putih Tolikara merusak karena tak bisa bertemu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Dia adalah pendukung daripada bupati Tolikara yang kalah. Dia datang ke kemendagri jadi dia mengharapkan bahwa tolonglah lihat di Tolikara sana seperti apa sih masyarakat sebenarnya di situ," kata dia.
Sebelas tersangka kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum serta Pasal 406 tentang Pengerusakan.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi