Suara.com - Polsek Mimika Baru, Timika, Papua, menahan tersangka pemerkosa bocah perempuan berusia enam tahun.
"Kami sudah tahan yang bersangkutan di sel Polsek Mimika Baru," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, dikutip dari Antara, Minggu (15/10/2017).
Tersangka berinisial A memperkosa bocah perempuan di Jalan Bougenville, Kelurahan Koperapoka, Timika, pada Jumat (13/10/2017).
Kini, A terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35 tahun 2014.
Dionisius mengatakan saat memperkosa, tersangka A ditengarai dipengaruhi oleh minuman beralkohol.
Mewakili keluarga korban, Yosep Temorubun meminta polisi memproses hukum kasus tersebut.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan, katanya, tidak boleh menghentikan penyelesaian secara hukum kasus tersebut agar menimbulkan efek pembelajaran atau efek jera kepada para pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
"Ini merupakan pidana khusus. Keluarga mendukung proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada penyidik Polres Mimika," kata Yosep.
Tag
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026